oleh

AHOK TETAP TERIMA PENGHARGAAN GRATIFIKASI

AHOKPOSKOTA.CO – KPK menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap mendapatkan penghargaan pengelolaan gratifikasi terbaik dalam peringatan Hari Antikorupsi Internasional. “Ahok (Basuki) tetap diundang sebagai kapasitas gubernur yang rencananya akan menerima Penghargaan terkait Gratifikasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya Basuki menyatakan bahwa ia menerima surat elektronik berisi pembatalan undangan untuk hadir pada acara yang berlangsung pada 10 Desember 2015 di Bandung tersebut.

“Sebagai narasumber atau pembicara yang tidak jadi karena beliau sudah akan mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi penerimaan penghargaan tersebut, jadi ada miskominikasi. Beliau tetap diharapkan kehadirannya,” tambah Indriyanto.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati juga menyatakan bahwa KPK memang mengirimkan dua undangan kepada Ahok.

“KPK mengundang Gubernur DKI Jakarta sebagai pembicara dan sebagai penerima penghargaan gratifikasi untuk pemprov DKI dalam rangkaian Festival Anti Korupsi. KPK tetap mengundang beliau sebagai penerima penghargaan gratifikasi tanggal 10 Desember. KPK menyerahkan ke Pak Ahok apakah memenuhi undangan tersebut atau tidak,” kata Yuyuk.

Ahok menduga pembatalan itu karena adanya penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras di KPK, tapi Basuki tidak memastikan dugaannya itu.

KPK saat ini sedang menyelidiki pembelian lahan dekat RS Sumber Waras seluas 3,64 hektar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014, pembelian tanah itu berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian pemprov DKI terlalu mahal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *