JAKARTA – Empat prajurit BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus divonis hukuman 1,5 hingga 3 tahun penjara.
Tag: Pengadilan Militer
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







