oleh

Bupati Bogor Cari Seseorang yang Bikin Takut Aparat Bawah Tertibkan Acara Rhoma Irama

POSKOTA. CO – Melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid 19 dengan menggelar acara besar yang di hadiri ratusan orang, merupakan langkah berani.
Pasalnya, sebelum acara digelar, sudah ada pemberitahuan lebih dulu. Tim gugus tugas penanganan pencegahan Covid 19 Kabupaten  Bogor juga sudah mewanti-wanti sejak awal.
Namun faktanya, acara tetap di gelar. Bahkan Rhoma Irama yang sejak awal mengatakan batal hadir, ternyata hadir.
Raja dangdut ini sempat naik panggung dan menyanyikan beberapa lagu bersama sejumlah artis ibukota.
Langkah ini membuat Bupati Bogor, Ade Yasin tak terima. Bupati lalu mengambil langkah hukum. Keputusan Bupati Ade menempuh jalur hukum ini, didukung Pangdam Siliwangi dan Kapolda Jawa Barat.
Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan menyatakan dirinya akan mencari sosok di balik keputusan Surya Atmaja yang tetap melaksanakan acara nyanyi atau manggungnya  para artis ibu kota, Rhoma Irama dan rekan-rekan, pada hajatan sunatan putranya di Pamijahan pada Minggu kemarin.
Surya Atmaja sendiri bersama keluarga dan Camat Pamijahan sudah dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Bogor, Divisi Pengamanan dan Hukum Tim Gugus Tugas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor.
Ade Yasin mengaku, ia sudah mendengar ada seseorang yang katanya membuat aparatur di bawah takut atau segan untuk menertibkan saat acara.
Atas informasi yang diterima ini, Ade Yasin menegaskan, akan mencari sosok di balik keputusan Surya Atmaja yang tetap melaksanakan acara dengan menghadirkan  Rhoma Irama dan rekan-rekan.
“Mereka sudah diperiksa Sat Reskrim Polres Bogor, Divisi Pengamanan dan Hukum Tim Gugus Tugas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor. Camat juga sudah diperiksa posisi,” kata Ade kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Cibinong (1/7/2020).
Politisi PPP ini menerangkan, mengenai ancaman sanksi orang di balik keputusan Surya Atmaja tetap menyediakan hiburan untuk para artis ibu kota, ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak Polres Bogor.
“Kalau apa sanksinya kepada orang dibalik keputusan Surya Atmaja tetap menyediakan hiburan untuk para artis ibu kota maupun pihak lainnya yang ikut terlibat dalam dugaan pelanggaran Peraturan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, semuanya kita serahkan ke pihak kepolisian karena mereka yang berwenang. Proses hukum ada di penyidik,” tegas Ade Yasin. (ymd/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *