JAKARTA-Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk pengawasan anggaran di bidang kepemudaan dan olahraga, Senin (24/11/2025), di Auditorium Wisma Kemenpora RI Senayan, Jakarta.
Dari MoU ini diharapkan dapat memperkuat asistensi hukum, pendampingan serta penguatan tata kelola penyelenggaraan program di lingkungan Kemenpora agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menuturkan beberapa program strategis yang sedang dijalankan sesuai visi Presiden Prabowo Subianto perlu dijaga, diawasi, dan dibimbing. Hal ini disebabkan terdapat perbedaan tolok ukur dari setiap cabang olahraga (cabor). Semisal cabor tenis yang menerapkan sirkuit beda dengan angkat besi dengan pemusatan latihan.
“Banyak tolok ukur yang tadi saya sampaikan langsung kepada Bapak Kejagung, misalnya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabor,” kata Menpora Erick. “Cabor tenis dan bulutangkis itu sistem sirkuit, berbeda dengan renang dan angkat besi yang TC (pemusatan latihan) dengan berangkat ke luar negeri ,” ucap Menpora Erick.
Karena itu, lanjut Menpora Erick, perlu adanya pengawasan dan transparansi dalam program pembinaan prestasi olahraga di Tanah Air. Juga terkait dengan program-program pengembangan kepemudaan untuk mencetak generasi masa depan yang berkarakter.
Sementara Kejagung RI ST. Burhanuddin mengatakan program kepemudaan dan olahraga adalah tanggung jawab bersama. Jajarannya hadir untuk melakukan pendampingan agar menciptakan lingkungan Kemenpora yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.
“Kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan,” ucap Burhanuddin. ” Kemudian bagaimana kami saling mengingatkan, jangan sampai terjadi hal -hal yang kami tidak inginkan,” imbuhnya.
Burhanuddin menuturkan bukannya pihak curiga atau tidak percaya dengan Kemenpora dalam menjalankan program. “Bukannya kami curiga di sini akan terjadi apa,” sebut Burhanuddin. “Tetapi memang perlu kehatihatian agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang mungkin akan membuat menyesal,” jelas Burhanuddin.(dk/fs)







Komentar