oleh

Pita Putih Indonesia Soroti Kesehatan Remaja dan Ibu dalam Webinar Hari Kartini 2026

JAKARTA – Memperingati Hari Kartini sekaligus merayakan hari jadi yang ke-27, Pita Putih Indonesia (PPI) menyelenggarakan webinar nasional bertajuk “Refleksi Semangat Kartini dalam Memutus Rantai Pernikahan Remaja dan Komplikasi Maternal”pada Rabu (13/5/2026).  Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut menjadi momentum penting untuk kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui peningkatan kesehatan ibu, anak, dan remaja.

Kegiatan yang diikuti lebih dari 700 peserta dari berbagai kalangan mulai dari unsur pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat hingga mahasiswa dan masyarakat umum tersebut menghadirkan 4 narasumber yang berkompeten yakni dr. Pancho Kaslam, DRM, MSc – Konsultan Kesehatan Reproduksi Maternal dan Neonatal Pita Putih Indonesia, dr. Lovely Daisy, MKM – Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga, Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas – Kementerian Kesehatan, Dr.dr.Hj.Ati Pramudji Hastuti,M.A.R.S – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Bidan Eros Rosita, S.ST – Bidan di Baduy, Lebak, Banten.

Mewakili Ketua Umum PPI Dr. Giwo Rubianto Wiyogo M.Pd, Ketua Harian PPI dr Heru Karsidi dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini masih sangat relevan hingga saat ini, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas generasi muda Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, cita-cita Indonesia menjadi bangsa maju hanya dapat tercapai apabila generasi mudanya tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang baik, serta hidup dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mereka secara optimal.

“Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang mampu membangun kualitas manusianya. Apa yang diwariskan Ibu Kartini kepada kita bukan hanya semangat emansipasi, tetapi juga keberanian untuk memperjuangkan kemajuan bangsa melalui pemberdayaan perempuan dan anak,” ujar Heru.

Ia menjelaskan bahwa tantangan pembangunan manusia saat ini semakin kompleks. Oleh karena itu, kesehatan menjadi faktor utama yang menentukan kualitas kecerdasan dan daya saing bangsa di masa depan. Dalam tubuh yang sehat, kata dia, akan tumbuh kecerdasan yang maksimal sehingga potensi generasi muda Indonesia dapat berkembang secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Heru juga memaparkan sejumlah data penting terkait kondisi kesehatan ibu dan anak di Indonesia berdasarkan hasil Analisis Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025. Ia menyebutkan bahwa Indonesia telah mengalami berbagai kemajuan signifikan dalam bidang kesehatan reproduksi dan kesehatan ibu-anak.

Angka kelahiran total atau Total Fertility Rate (TFR) Indonesia saat ini berada pada angka 2,13, mendekati replacement level sebesar 2,1. Kondisi ini menunjukkan pertumbuhan penduduk mulai lebih terkendali sehingga perhatian pembangunan dapat lebih difokuskan pada peningkatan kualitas generasi yang lahir.

Selain itu, angka fertilitas remaja usia 15–19 tahun mengalami penurunan cukup drastis, dari 41,3 pada tahun 2010 menjadi 16,99 pada tahun 2025. Penurunan ini dinilai sebagai perkembangan positif karena semakin sedikit remaja yang melahirkan pada usia terlalu muda.

Tidak hanya itu, angka kematian bayi juga menurun dari 26,9 menjadi 14,12 dalam kurun waktu 15 tahun terakhir. Sementara angka kematian ibu turun dari 346 menjadi 144 per 100 ribu kelahiran hidup.

Meski demikian, Heru mengingatkan bahwa angka kematian ibu di Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Padahal target Sustainable Development Goals (SDGs) menetapkan angka kematian ibu harus berada di bawah 70 per 100 ribu kelahiran hidup.

“Angka kematian ibu bukan sekadar angka statistik. Itu adalah cerminan kualitas kesehatan perempuan, kesehatan ibu hamil, dan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan,” tegasnya.

Tantangan Kesehatan Remaja

Heru juga menyoroti besarnya jumlah generasi muda Indonesia saat ini. Berdasarkan data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, Generasi Z berusia 13–28 tahun mencapai sekitar 25 persen dari total penduduk, sementara kelompok post-Gen Z usia 10–19 tahun mencapai sekitar 19 persen. Dengan total penduduk Indonesia yang kini mencapai sekitar 280 juta jiwa, jumlah remaja dan anak muda mencapai puluhan juta orang.

Besarnya populasi remaja tersebut, menurut Heru, harus menjadi perhatian serius karena merekalah yang akan menjadi penentu masa depan Indonesia pada tahun 2045 mendatang.

Namun demikian, berbagai tantangan kesehatan remaja masih ditemukan. Sekitar 28 persen remaja perempuan mengalami anemia. Selain itu, sebanyak 11 persen anak perempuan usia 10–14 tahun dan 32 persen usia 15–18 tahun masih mengalami pernikahan usia dini.

Kondisi anemia juga masih dialami hampir separuh ibu hamil di Indonesia, yakni sekitar 48 persen. Heru menilai situasi ini sangat memprihatinkan karena kesehatan ibu hamil sangat menentukan kualitas bayi yang dilahirkan.

Ia menegaskan bahwa persoalan stunting juga masih menjadi tantangan besar nasional. Saat ini prevalensi stunting Indonesia masih berada pada angka 18,8 persen. Setiap tahunnya diperkirakan terdapat sekitar 1,2 juta bayi lahir dalam kondisi stunting.

Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang disampaikan Heru, sekitar 54 persen angkatan kerja Indonesia saat ini merupakan penyintas atau mantan penderita stunting. “Kita memahami bahwa anak yang mengalami stunting tidak dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal. Dampaknya bukan hanya pada kesehatan, tetapi juga pendidikan, produktivitas, hingga penghasilan mereka ketika dewasa,” katanya.

Heru juga menekankan pentingnya mencegah kehamilan usia remaja. Ia menjelaskan bahwa secara biologis perempuan baru mencapai kematangan reproduksi optimal pada usia sekitar 21 tahun, ketika struktur tulang panggul telah berkembang sempurna sehingga lebih aman untuk proses persalinan.

Karena itu, Pita Putih Indonesia terus mendorong peningkatan usia perkawinan secara sosial, meskipun secara regulasi batas usia perkawinan telah diatur dalam undang-undang. Ia menilai praktik dispensasi nikah di usia muda masih cukup banyak terjadi di berbagai daerah.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa tubuh perempuan membutuhkan waktu pemulihan cukup panjang setelah melahirkan, yakni sekitar empat tahun untuk kembali pulih optimal. Oleh sebab itu, anjuran dua anak cukup dinilai penting agar ibu dan anak dapat tumbuh sehat serta memiliki kualitas hidup lebih baik.

Heru Karsidi mengajak seluruh pihak untuk tidak melupakan kelompok remaja yang selama ini dinilai masih kurang mendapatkan perhatian dalam pembangunan kesehatan nasional.“Remaja adalah kelompok yang sering dianggap sudah dewasa, tetapi pada saat yang sama masih diperlakukan seperti anak kecil. Padahal merekalah calon orang tua dan penentu kualitas generasi Indonesia masa depan,” ujarnya.

Ia berharap seminar Hari Kartini tersebut dapat menjadi pengingat bersama bahwa perjuangan meningkatkan kualitas generasi bangsa masih harus terus dilakukan, terutama melalui perhatian yang lebih besar terhadap kesehatan remaja, perempuan, dan ibu di Indonesia. “Kita mungkin lelah bekerja dan berjuang, tetapi semua itu adalah bagian dari kebahagiaan karena kita sedang berikhtiar memajukan bangsa ini,” tutup Heru Karsidi.

Ironi Besar Wafatnya RA Kartini

Raden Ajeng Kartini dikenal melalui pemikirannya tentang kedaulatan perempuan. Namun, sejarah mencatat ironi besar: Kartini wafat di usia 25 tahun, hanya empat hari setelah melahirkan, diduga akibat komplikasi pre-eklampsia. Lebih dari seabad berlalu, kondisi medis yang sama masih menjadi salah satu penyebab utama Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia.

Webinar ini merangkum empat poin utama dalam upaya menurunkan AKI dan angka pernikahan dini yakni:

  1. Zero Tolerance to Maternal Death: Sebagian besar kematian ibu dan bayi dapat dicegah jika intervensi dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran.
  2. Implementasi Kebijakan Nasional: Komitmen negara dalam menekan angka pernikahan dini harus dikawal ketat hingga ke tingkat akar rumput.
  3. Kolaborasi Multipihak: Mencegah pernikahan remaja adalah kunci untuk melindungi masa depan pendidikan dan kesehatan generasi muda.
  4. Peran Bidan sebagai Garda Terdepan: Penguatan kapasitas bidan dalam edukasi keluarga dan deteksi dini di tingkat primer dengan tetap menghormati kearifan lokal.

Sejak dibentuk pada tahun 1999, PPI konsisten bergerak sebagai organisasi sosial yang mendukung pemerintah dalam percepatan penurunan AKI. PPI mengedepankan prinsip perawatan kesehatan mandiri (Self-Care) di dalam keluarga dan mendorong remaja aktif dalam menyebarkan informasi kesehatan reproduksi. PPI percaya bahwa emansipasi masa kini harus dimaknai sebagai hak perempuan untuk mendapatkan akses kesehatan berkualitas dan hak untuk tidak kehilangan nyawa saat memberikan kehidupan baru. (in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *