JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh penertiban lahan parkir ilegal di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Ia berharap DPRD DKI melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran di Jakarta terus menyegel tempat parkir yang tidak punya izin.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo bahwa Pramono memberi apresiasi kepada DPRD khususnya Pansus tentang penertiban perparkiran yang dipimpin Jupiter. Sebagaimana diketahui, Jupiter dan kawan-kawan Dewan menggerebek praktik parkir liar di kawasan Blok M Square pada Senin (11/5) siang. Usaha perparkiran yang tiap hari beromzet ratusan juta rupiah itu disegel.
Menurutnya, Gubernur Pramono memberikan apresiasi kepada rekan-rekan Pansus yang telah bertindak tegas menertibkan usaha parkir besar tanpa izin. Penertiban tersebut diharapkan memberikan efek jera bagi pengusaha parkir lainnya untuk mengurus izin. Jika semua usaha parkir taat aturan, maka akan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan kepada Pemprov DKI.
saat ini koordinasi lintas internal tengah dilakukan untuk mendalami status perizinan dan pemungutan pajak lahan parkir tersebut.
“Maka apa yang kami lakukan, kemarin kami langsung berkoordinasi di internal. Sekarang Dishub dan Bapenda sedang melakukan pendalaman,” ujar Prastowo, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (13/5).
Prastowo juga menyebut sejumlah instansi lain seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP telah turun ke lapangan. “Pemprov DKI tidak akan mentoleransi aktivitas parkir ilegal. Karena itu, kami akan melakukan penertiban, menyediakan lahan parkir yang layak, dan memperbaiki sistem digitalisasi,” tegasnya.
Menurutnya, di sisi lain Gubernur Pramono juga memberikan jalan keluar bagaimana kantong-kantong parkir bisa disediakan dengan baik, perbaikan sistem, digitalisasi dan sebagainya, itu yang menjadi arahan dari pimpinan,” jelasnya.
Prastowo juga memastikan hasil dari pendalaman dugaan lahan parkir ilegal tersebut akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
“Jadi ini yang sedang kita dalami, apakah dipastikan tidak ada izin atau sedang berproses, itu yang sedang kita dalami bersama. Nanti akan kita berikan umumkan secara transparan,” tandas Prastowo. (jo)








Komentar