oleh

Warga Penghuni Kolong Tol Jelambar Senang akan Direlokasi

JAKARTA – Warga penghuni kolong tol Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bersorak gembira dipindahkan ke rumah susun. Mereka mengaku senang karena bisa tinggal dihunian yang layak.

Nur Komariah  (33) warga ber-KTP DKI yang tinggal di kolong tol Jelambar, mengaku gembira saat mengetahui Pemkot Jakarta Barat akan merelokasi warga kolong tol.

“Saya sudah lama tinggal di kolong tol dari tahun 2003. Dan, saya mau pindah ke rusun dengan harapan kehidupan keluarga saya dapat berubah dari tempat, pendidikan dan usaha menjadi lebih baik,” ujar ibu dua anak yang berprofesi sebagai pedagang kopi keliling.

Sama halnya dengan Sumadi (61). Ia bersama istri mengaku senang bisa pindah ke rumah susun di Cengkareng.

“Tadi proses pendataan sudah lengkap. Saya dan istri ber-KTP DKI. Karena sebelumnya, saya ini bekas korban bongkaran di Kalijodo. Karena gak kebagian tempat, saya dan istri sementara menghuni di kolong tol,” ujarnya.

Ia berharap, selain memiliki tempat tinggal yang layak, pemerintah juga bisa memfasilitasi lapangan kerja atau usaha. “Namanya Jakarta, kita buat kerja dan dagang. Kalau bisa, nanti di sana (rusun) bisa berdagang lagi,” tutur Sumadi yang berprofesi sebagai pedagang makanan.

Diberi Fasilitas

Sementara itu, Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto menegaskan pihaknya akan memfasilitasi warga kolong tol Jelambar yang akan direlokasi pada sejumlah rumah susun.

“Sementara ini, kami memprioritaskan warga ber-KTP DKI. Untuk non kTP DKI, kami minta arahan selanjutnya dari pimpinan,” ujar Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, saat memonitor Posko pendataan dan pendaftaran warga kolong tol Jelambar di kantor Kelurahan Jelambar Baru.

Nantinya warga kolong tol Jelambar ber-KTP DKI  akan direlokasi ke sejumlah rumah susun. Selain relokasi, pemerintah daerah akan memfasilitasi terkait kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

Pemkot Jakarta Barat menargetkan, warga kolong tol Jelambar akan direlokasi ke sejumlah rumah susun, sekitar 28 November 2024. (ta)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *