POSKOTA.CO – Maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) belakangan menjadi pembicaraan banyak pihak. Masyarakat diminta untuk ekstra waspada jangan tergoda dan tergiur iming-iming kerja di luar negeri dengan janji mendapat gaji besar.
Untuk menyikapi kasus TPPO ini, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya menggelar seminar tentang “Penegakan Hukum” dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang guna memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Seminar tersebut dibuka Wakapolda Brigjen Pol Suyudi Ario Seto di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), pada Senin (18/7/2023).
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Suyudi mengatakan, pada hakikatnya faktor keamanan merupakan kunci keberhasilan dan syarat utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Tanpa adanya rasa aman, investasi tentunya akan terhambat pembangunan.
Sumber daya manusia juga tidak akan berjalan serta partisipasi masyarakat dalam berkegiatan ekonomi pun akan berkurang. “Pekerja Indonesia yang merupakan suatu contoh bentuk partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi telah menjadi penyumbang devisa terbesar kedua Indonesia. Tetapi dari kontribusi yang besar tersebut para pekerja migran masih beresiko untuk menjadi korban dari kejahatan perdagangan orang,” ujar Wakapolda Brigjen Pol Suyudi, melalui siaran pers yang diterima media ini, Selasa (18/7/2023).
Tindak pidana perdagangan orang, lanjut Suyudi Ario Seto, adalah suatu bentuk kejahatan yang mencoreng harkat dan martabat serta melanggar hak asasi manusia. Hal ini merupakan masalah yang serius dan negara sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden dan Kapolri telah bertekad untuk melindungi para pekerja migran dengan memberantas kegiatan TPPO ini.
Sebagai catatan, selama satu bulan ini, yakni dari bulan Juni hingga Juli 2023, Polri telah berhasil menindak sejumlah 445 perkara TPPO, dan menyelamatkan 2027 korban. Dalam kasus ini Polda Metro Jaya berkontribusi dalam penanganan 12 laporan TPPO dengan 14 tersangka dan 55 korban.
Dikatakan Brigjen Suyudi lagi, ke depan Polda Metro Jaya tetap berkomitmen dan melanjutkan penyelidikan dan pengungkapan jaringan tindak pidana perdagangan orang. “Kami menyadari, penindakan Kepolisian di lapangan selalu memerlukan persiapan yang matang. Salah satunya kesiapan petugas terkait dengan karakteristik sasaran yang dituju. Untuk itu seminar ini diselenggarakan,” ujarnya.
Wakapolda Suyudi juga berharap dengan adanya seminar ini dapat memberikan pencerahan kepada para peserta mengenai hukum positif dan anatomy crime dari TPPO. Selain itu terkait modus-modus operandi terbaru, teknis dan taktis di lapangan.
Pemetaan pemetaan jaringan dan mafia human trafficking sangat penting sehingga para peserta sekalian memiliki data dan pengetahuan untuk menentukan cara bertindak yang terbaik pada saat di lapangan. (*/omi)







Komentar