POSKOTA.CO – Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan maklumat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444H. Isi maklumat yang ditandatangani Irjen Fadil Imran pada tanggal 15 Maret 2023 diantaranya melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR).
Namun masih ada saja masyarakat yang nekat melakukan kegiatan STOR. Seperti yang dilakukan segerombolan pemuda asal Jagakarsa. Remaja yang berjumlah 50 orang itu kedapatan oleh patroli humanis bersama TNI dan Satpol PP yang melintas di Tugu 66 Jalan HR Rasuna said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Demi mencegah terjadinya aksi yang tidak diinginkan, polisi kemudian mengarahkan puluhan pemuda tersebut menyerahkan makanan sahur ke masjid-masjid dan Slum area.
“Kelompok remaja tersebut berasal dari Ciganjur Jagakarsa kemudian kita arahkan untuk pelaksanaan pemberian makan sahur di lokasi-lokasi masjid dan lokasi Slum Area yang dipandu oleh Bhabinkamtibmas terbagi 3 lokasi,” kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora, Minggu (9/4/2023).
“Pengawalan terhadap segerombolan pemuda dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” sambungnya.
Kegiatan pemberian makan sahur pun berjalan kondusif. Segerombolan pemuda itu pun merasa senang atas himbauan dan arahan Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora.
“Usai kegiatan mereka mengajak kami untuk foto bersama dan membuat video sambil berkata ‘Ada Polisi Aman’, ungkap Kompol Arif.
Kompol Arif melanjutkan, jajarannya akan terus melakukan pencegahan-pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah kerjanya. Patroli skala sedang dilakukan secara humanis.
“Sesuai arahan pimpinan agar melaksanakan tugas pokoknya untuk selalu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat,” tandasnya. (Imam)







Komentar