JAKARTA – Operasi penertiban yang di gelar pasukan berseragam Cokelat-cokelat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen bikin nyali pelanggar ciut dan kocar-kacir berlarian.
Tidak hanya Satpol PP, dalam operasi ini, tiga pilar, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Senen turut membantu dalam Operasi Bina Tertib Praja (OBTP) dan Rabu Tertib di kawasan Jalan Kramat Raya, Salemba Raya, Stasiun Senen dan Jalan Pejambon.
Seperti diketahui, bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang terjaring akan disidangkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada, Kamis (9/8/204) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Senen, Aries Cahyadi kepada Wartawan menerangkan, kegiatan operasi Rabu Tertib merupakan kegiatan rutinitas. Sedangkan Operasi Bina Tertib Praja (OBTP) adalah perintah Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin.
“Satpol PP Kecamatan Senen mulai eksen di lapangan pada Juli melaksanakan sosialisasinya dan
awal Agustus 2024 menggelar penindakan bagi pelanggar Tibum sesuai perintah Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin,” kata Aries.
Hasilnya ada sembilan PPKS yang terjaring, sebelumnya sempat menolak dan adu argumentasi dengan petugas, namun setelah diedukasi dan diberikan pemahaman mereka mengerti. Rencananya besok akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakpus.
Aries menambahkan, lapak pedagang diangkut dengan dua truk seperti, peralatan pedagang berupa kursi, tiga lapak dibongkar Jalan Pasar Senen, pakaian second dua karung, payung terpal, tabung gas, tiga koper bekas.
“Seluruh hasil penertiban saat ini diamankan di gudang Satpol PP Jakpus, Jalan Tanah Abang I, Gambir,” imbuh Aries. (van)
Komentar