JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) menggulirkan program Sapa Sekolah. Program ini sebagai salah satu upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa atau pelajar serta guru.
Kepala Satpol PP Jakbar, Herry Purnama mengatakan program Sapa Sekolah merupakan implementasi dari fungsi ketiga Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat. Fungsi tersebut meliputi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta perlindungan masyarakat.
“Kami menjalankan fungsi ini dengan hadir di lingkungan pendidikan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi guru, orang tua murid, maupun para pelajar,” katanya, Rabu (28/1/2026).
“Sebelumnya kami sudah memiliki program Prabu Jakarta yang melibatkan 25 perwakilan peserta didik di setiap sekolah. Program Sapa Sekolah ini berperan di area luar sekolah,” sambung Herry.
Menurut Herry, melalui program ini, Satpol PP hadir untuk memastikan para pelajar dan guru merasa aman saat berangkat maupun pulang sekolah. “Personel kami sudah bersiaga di sekolah sebelum jam masuk, mencakup semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA, baik sekolah negeri maupun swasta. Setiap sekolah minimal dijaga oleh dua anggota Satpol PP,” ujar Herry.
Satpol PP yang berjaga di sekolah tidak hanya membantu pelajar dan guru saat menyebrang jalan, tetapi juga memberikan imbauan kepada siswa untuk menghindari tawuran, perundungan atau bulliying dan lain-lain. “Selian itu juga ikut mengatur lalu lintas dan juga menghalau kalau pedagang kaki lima yang mengganggu ketertiban umum,” ucap Kasatpol PP Jakbar.
Guna menjamin kehadiran petugas di sekolah, Satpol PP Jakarta Barat telah menyediakan sistem pelaporan melalui tautan bitly. Setiap personel yang bertugas wajib membuat laporan kegiatan dan selanjutnya direkap dan ditinjau secara berkala.
Herry berharap, program Sapa Sekolah dapat terus berjalan secara efektif dan efisien serta mendapat dukungan dari berbagai unsur lainnya. (ta)







Komentar