oleh

Polrestro Depok Tilang 1.855 Pelanggar selama Operasi Patuh Jaya 2023

POSKOTA.CO – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Mapolres Metro Depok berhasil menilang sekitar 1.855 pelanggaran berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya tahun 2023 di sejumlah ruas jalan utama Kota Depok.

“Ada sekitar 1.855 pelanggaran terdiri dari 305 pelanggaran terkena tilang secara elektronik (E-TLE), dan 1.550 kasus tilang secara manual termasuk 18 kendaraan dikandangkan karena tidak memiliki kelengkapan resmi,” kata Kepala Satlantas Mapolres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano didampingi Wakasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sugianto, Selasa (25/7/2023).

Kegiatan Operasi Patuh Jaya tahun 2023 sejak 10 Juli hingga 23 Juli 2023 yang dilaksanakan di sejumlah jalan utama Kota Depok, dari 1.855 kasus tilang sekitar 305 kasus tilang E-TLE dan 1.550 manual dengan barang bukti yang diamankan sekitar 1.537 STNK dan SIM serta 18 unit kendaraan roda dua.

Pelanggaran yang paling banyak terjadi saat kegiatan Operasi Patuh Jaya 2023 yaitu pengedara sepeda motor yang tidak memakai helm dan melawan arus kendaraan di ruas jalan utama Kota Depok.

Selain itu, imbuh Bonifacius Surano, banyak pula pengendara sepeda motor yang tidak terpasang plat nomor pada bagian belakang kendaraan namun keberhasilan penindakan ternyata lebih sedikit karena kegiatan ini bersifat pembinaan ke masyarakat pemakai kendaraan di jalan raya.

“Kami tentunya jajaran Satlantas Polres Metro Depok berharap pasca-Operasi Patuh Jaya 2023 tingkat kepatuhan masyarakat untuk dapat tertib lalu lintas meningkat, masyarakat mampu mendisiplinkan diri dengan membawa surat kelengkapan kendaraan bermotor, memakai helm, melengkapi sarana sepeda motor seperti memakai helm, tidak melawan arus lalu lintas dan lainnya,” katanya, dalam keterangan yang didapat media ini, Selasa (25/7/2023). (*/anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *