oleh

Pinggir Kali Cabang Tengah Depok Jaya Bakal Dilengkapi Lapak UMKM dan Pedagang Ikan Hias

DEPOK – Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat terlebih masyarakat kecil baik UMKM maupun pedagang ikan hias yang puluhan tahun ada di kawasan Perumnas Depok Satu khususnya Jalan Rambutan Raya, Kelurahan Depok Jaya, awal tahun 2025 akan berubah menjadi lebih humanis, dan salah satu lokasi usaha masyarakat Depok atau luar lainnya yang membutuhkan pakan maupun ikan hias yang ada.

“Keberadaan lapak UMKM maupun pedagang ikan hias di lokasi pinggir Kali Cabang Tengah, yang melintas di pinggir Jalan Sawang Raya dan Jalan Salak hingga Rambutan Raya, Perumnas Depok Satu diharapkan menjadi ikon bagi penanganan UMKM dan penataan lingkungan sekitarnya,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Indah Citra Yuliani, dalam keterangannya yang didapat media ini, Selasa (17/12/2024).

Pekerjaan atau program penataan sepanjang jalur Kali Cabang Tengah mulai dari perlimaan Jalan Dewi Sartika, Nusantara Raya, Pitara Raya, dan Jalan Salak Raya merupakan program berkekanjutan dengan membangun berbagai fasilitas untuk masyarakat Depok.

“Penataan dilakukan dengan membuat taman dan tempat bermain yang diberi nama Taman SeCawan dilanjutkan hingga ujung Jalan Rambutan Raya serta ujung Jalan Rambutan Raya, dan harus membongkar puluhan lapak pedagang ikan hias yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu,” kata Indah.

Pihaknya, imbuh Indah, sama sekali tidak menggusur pedagang ikan hias yang sudah ada, malah akan menambah tempat berjualan seperti UMKM di lokasi itu dengan bangunan dua lantai tentunya sesuai aturan yang ada. “Program sudah dilakukan, diharapkan selesai akhir tahun 2024 ini, dan tahun 2025 sudah dapat dipergunakan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Penataan Taman SeCawan mulai dari perlimaan Jalan Dewi Sartika dan Nusantara Raya tidak hanya menata kondisi badan Kali Cabang Tengah, tapi juga membuat baru pos polisi di ujung Jalan Salak Raya, Perumnas Depok Jaya.

“Data yang diperoleh, program proyek Kali Cabang Tengah di simpang perlimaan atau Simpang Sengon mencapai Rp9.786.535.210 dari APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2024, dengan waktu pelaksanaan 100 hari kalender, yang dilaksanakan CV Firadz Adirajasa diharapkan dikerjakan secara profesional serta tepat waktu,” imbuh Indah. (*/anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *