JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) menggelar apel pelaksanaaan penertiban minuman beralkohol atau minuman keras (miras), Jumat (20/2/2026) sore di halaman kantor Wali Kota Jakbar. Apel diikuti ratusan personel gabungan dan dipimpin Asisten Pemerintahan.
Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakbar, Holi Susanto mengatakan bulan suci Ramadan merupakan momentum yang sangat mulia bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan memperkuat nilai-nilai spiritual. Sehingga menjagi tanggungjawab bersama untuk memastikan wilayah Jakarta Barat tetap aman, tertib dan kondusif.
“Penertiban minuman beralkohol, dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di bulan Ramadan,” katanya. Hadir dalam apel tersebut Kasatpol PP Jakbar, Herry Purnama, para Kasi Satpol PP Jakbar, para Kasatpol kecamatan dan kelurahan, Kasubag TU Satpol PP Jakbar.
Asisten Pemerintahan minta agar seluruh personel yang terlibat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis namun tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku. “Laksanakan tugas secara profesional, terukur dan sesuai standar operasional prosedur, jaga solidaritas dan sinergi antar unsur serta utamakan keselamatan dalam setiap kegiatan,” ujar Holi.
Holi juga mengingatkan untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan institusi maupun mencederai kepercayaan masyarakat. “Jadikan kegiatan ini sebagai wujud nyata pengabdian kita dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum khususnya selama bulan suci Ramadan,”
Kasatpol PP Jakbar, Hery Purnama menambahkan apel penertiban minuman keras melibatkan 174 personel gabungan. Meliputi Satpol PP tingkat kota dan kecamatan sebanyak 146 personel, Satlinmas 8 personel, Polres Metro Jakarta Barat 10 personel dan Kogartab 0503/JB 10 personel.(ta)







Komentar