JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) menggelar apel pelaksanaaan penertiban minuman beralkohol atau minuman keras (miras), Jumat (20/2/2026) sore
Tag: Apel Penertiban Miras
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

