JAKARTA -Para peserta didik di SMA Negeri 63 Jakarta di jalan AMD Manunggal V No.57, Kelurahan Petukangan Utara, Jakarta Selatan mendapatkan edukasi budaya antikorupsi. Edukasi diberikan oleh Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani.
Agus mengatakan, pelaksanaan edukasi bagi pelajar ini merupakan implementasi program pemerintah ASN mengajar, bertujuan agar pelajar semua tingkatan sekolah sejak dini sudah mengerti dan memahami terkait bahaya korupsi.
“Saya di sini selain memberikan pendidikan antikorupsi kepada para siswa-siswi, juga mengingatkan peserta didik untuk menghindari tindak kenakalan remaja,” katanya saat menjadi pembina upacara di SMAN 63 Jakarta, Senin (23/9/2024).
Agus menjelaskan, untuk materi yang disampaikan berfokus utama pada penanaman nilai-nilai budaya antikorupsi melalui sikap jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan bekerja keras (Jumat Bersepeda KK).
Ia berharap, mulai saat ini peserta didik di SMA Negeri 63 Jakarta dapat menerapkan nilai-nilai antikorupsi di sekolah maupun di luar sekolah. Selain itu dapat ikut menyebarluaskan materi yang sudah disampaikan kepada teman atau keluarga.
“Semua tindakan negatif baik itu korupsi, kenakalan remaja, seperti tawuran hingga penggunaan narkoba harus kita jauhi karena nantinya akan sangat berpengaruh pada prestasi dan kehidupan pribadi adik-adik semua,” ungkapnya.
Hadir turut serta mendampingi dalam kegiatan tersebut Lurah Petukangan Utara, Syofwani, Kasatpel Pendidikan Kecamatan Pesanggrahan, Alizar dan dihadiri juga oleh ketua komite dan pengurus Komite SMAN 63 Jakarta Selatan. (ta)







Komentar