POSKOTA.CO – Waduh, sejumlah jalan di wilayah DKI Jakarta bakal dikenai biaya. Ada sekitar 25 ruas jalan yang si pengendara harus membayar mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 19.000 sekali melintas. Rencana inilah yang membuat pengendara mengeluh karena sistem penerapan jalan berbayar tersebut ternyata belum ada regulasinya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar itu guna mencegah dan menangkal kemacetan arus lalu lintas (lalin).
Sejumlah pengendara ngedumel dan menilai Dishub ngawur. “Kalau masalah macet di DKI, biarpun diberlakukan jalan berbayar pasti bakal macet juga, kok. Bahkan bisa lebih parah macetnya. Karena dampaknya buat kendaraan motor ke depannya nggak juga bisa lewat jalan yang diberlakukan jalan berbayar,” ucap Amung (56) satu pengendara bermotor, Kamis (12/1/2023) sore.
Hal serupa juga dilontarkan, Edy (57). Dia mengungkapkan, masa jalan umum mau dibuat jalan berbayar. “Sudah pada ngawur, nih, Aparatur Sipil Negara (ASN),” tuturnya.
Sedang Dibahas DPRD
Sementara itu, Pemprov DKI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sedang membahas rencana Penerapan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau Electronic Road Pricing (ERP), jalan berbayar.
Menanggapi jalan berbayar, Pengamat Perkotaan Kang Yayat sapaan Yayat Supriyatna mengutarakan bahwa, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kan baru diproses. Oleh karena itu, ada baiknya DPRD dan Dishub DKI lakukanlah public hearing.
“Dengerin dong, aspirasi atau masukan dari para ahli, kelompok penggiat transportasi dan komponen masyarakat yang jalannya akan dikenai sistem berbayar,” ungkapnya, Kamis (12/1/2023).
Dia berharap, Pemprov DKI Jakarta tidak sekedar membuat aturan, tapi perlu juga memperhatikan aspek sosiologisnya.
“Supaya kebijakan ini tidak semata-mata hanya untuk kepentingan transportasi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi bagaimana dampak secara sosial ekonomi bisa ditekan atau dikurangi semaksimal mungkin untuk tidak menjadi beban ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi di tahun 2023,” paparnya. (van/bw)







Komentar