oleh

Penertiban di Kawasan Royal Bawa Berkah untuk Nenek Ratmi

POSKOTA.CO – Tangis harus bercampur bahagia dirasakan oleh Ratmi. Betapa tidak, wanita 65 tahun yang hidup sebatang kara itu bisa yang awalnya menempati kontrakan kecil dan kumuh di kawasan Royal, RW 013 Penjaringan, Jakarta Utara, kini dia mendapat tempat lebih layak.

“Alhamdulillah dengan ditertibkannya bangunan liar di kawasan Royal tempat tinggal saya yang tadinya kecil dan kumuh, kini lebih layak lagi. Pembongkaran ini membawa berkah tersendiri buat saya khususnya,” ujar wanita asal dari Serang, Banten ini, Selasa (26/9/2023).

Nenek yang hidup sebatang kara ini diberikan sewa kamar kontrakan yang layak. Ia mengaku bekerja sebagai pengepul barang bekas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Tiap hari saya hanya kumpulin batil bekas, dari hasil itu saja jual dan untuk kebutuhan sehari-hari. Makanya dengan di kontrakan lebih layak seperti ini, saya sangat senang,” terangnya.

Sementara itu, Camat Penjaringan Depika Romadi mengakui, pihakhya mengontrakkan nenek Ratmi. Ini dilakukan karena selain sudah tua juga hidup sebatang kara. “Kami memastikan nenek Ratmi masuk dalam Data Terpadu Kesejahhteraan Sosial (DTKS). Hal itu berarti dirinya berhak atas penerimaan bantuan sosial baik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pemerintah pusat,” terang Depika, dalam keterangan tertulis yang didapat media ini, Selasa (26/9/2023).

Depika menerangkan, bangunan liar yang ditempati nenek Ratmi sebelumnya terkena dampak penertiban. Meski begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta konsisten dalam memberikan bantuan sosial kepada dirinya. “Bangunan liar yang ditempati nenek Ratmi memang sebelumnya terkena dampak penertiban. Tapi Pemerintah bertanggung jawab untuk tetap menghadirkan kesejahteraan sosial baginya,” pungkasnya. (*/wandhy)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *