oleh

Pemotor Tak Pakai Masker Terciduk, Disanksi Nyapu Sampah Engos-engosan

POSKOTA.CO – Pengendara sepeda motor ketika wara-wiri berkeliaran tidak memakai masker terciduk petugas Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen menggelar Operasi Tertib Masker (Opstibmask) di tikungan maut, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (4/3/2021).

“Waduh, ada razia masker lagi di sini. Mana masker ketinggalan di rumah lagi, disanksi nyapu sampah dah,” ujar pengendara ini saat terjaring Opstibmask di lokasi.

Setelah digiring dan didata, selanjutnya, pelanggar ini disanksi hukuman kerja sosial membersihkan sampah di Fasilitas Umum (Fasum) belum sampai 60 menit sudah engos-engosan alias kecapean. “Duh, capek pak nyapu sampah nya sudah ya,” ucap pelanggar ini memohon kepada petugas.

Selain, pengendara motor, petugas terlihat saling kejar-kejaran dengan para pelanggar diantaranya, supir Bajaj, truk, box dan pengendara motor lainnya.

“Stop, berhenti dulu mas Kenapa kalian tidak menjaga jarak dan juga melebihi penumpang. Kamu juga naik motor bawa perabotan banyak sudah gituh tidak pakai masker lagi,” ucap petugas Opstibmask.

“Maaf Pak Satpol kami buru-buru mau antar pesanan orderan,” kata pelanggar ini ngeles ketika terjaring.

Sementara itu, Pengendali Satpol PP, Antomi dan Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP Kecamatan Senen, Rasja mengatakan, ada sebanyak 34 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang terjaring antara lain, puluhan pelanggar ini merupakan masyarakat umum yaitu, pengendara motor, supir bajaj, truk, supir box dan pejalan kaki.

“Rata-rata para pelanggar yang terjaring Opstibmask karena tidak memakai masker. Namun, ada juga pelanggar yang memakai masker. Tapi memakainya asal-asalan alias tidak sempurna.”

“Seluruh pelanggar disanksi hukuman kerja sosial membersihkan sampah di fasum selama 60 menit secara bergantian dengan memakai rompi pelanggar PSBB,” ucap Antomi. (van/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *