POSKOTA.CO – Tim khusus (Timsus) gugus tugas pencegahan Covid-19 gabungan dari Satres Narkoba Polres Metro Bekasi, Polisi Militer , Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mendatangi sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (3/12/2020) malam. Kedatangan petugas untuk memastikan bahwa tempat hiburan tersebut beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Malam ini kami melaksanakan kegiatan untuk menekan penyebaran Covid -19, yakni memantau dan memastikan tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah ini sudah menerapkan prokes. Apabila ada tempat hiburan yang melanggar prokes maka kami tidak segan untuk melakukan penutupan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dr.Budi Setiadi.
Ditambahkan , selain melakukan pemantauan protokol kesehatan, petugas juga menggelar rapid tes terhadap karyawan yang bekerja di termpat hiburan tersebut. “Kami tidak mau ada klaster baru dari lokasi tempat hiburan,” tambah kasat sambil menyebutkan dari hasil rapid yang digelar tidak ada satupun yang menunjukkan reaktif. “Seluruh karyawan yang dites hasilnya negatif,”
Dalam razia gabungan tim gugus Covid-19 Kabupaten Bekasi, dilakukan di beberapa tempat hiburan malam. Hal ini untuk melihat langsung kondisi tempat hiburan tersebut yang melayani para pengunjung dengan menggunakan protokol kesehatan.
Sementara itu dari hasil kegiatan tersebut, ada sejumlah tempat hiburan yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menyediakan hand sanitiser di depan pintu serta spanduuk bertuliskan himbauan prokes. “Sudah kami himbau. Dan kami tegaskan kegiatan ini akan rutin kami gelar,” tegasnya.(said/fs)







Komentar