POSKOTA.CO – Puluhan wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) berunjuk rasa di depan Gedung SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Selasa (17/8/2021) siang. Aksi tersebut buntut dari aturan yang dibuat Kepala SMA Negeri 1 Kota Bekasi yang dinilai telah mencederai kebebasan pers.
Menurut Sekertaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi Saut Manulang, Kepala SMA Negeri 1 Kota Bekasi Ekowati dinilai mencederai kebebasan pers dengan membuat aturan wartawan dan LSM cuma bisa datang ke sekolah setiap hari Selasa.
“Aturan tersebut jelas telah mencederai kebebasan pers dalam mencari berita (informasi) di lingkungan SMA Negeri 1 Kota Bekasi yang diduga ada pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021,” ujar Saut Manulang, Selasa (17/8/2021).
“Kita menolak aturan tersebut, karena wartawan dan LSM bekerja tidak dibatasi waktu,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua LSM Indonesia Fight Coruption (IFC) Intan Sari Geni mengatakan, kita miris dengan kondisi pendidikan saat ini (belum merdeka-red) bagi mereka yang kurang mampu dan juga yang tidak mempunyai uang dan akses di sekolah tersebut.
“Kepala sekolah SMA Negeri 1 Kota Bekasi mengelola sekolah tersebut bergaya kapitalis. Banyak, dugaan kecurangan yang ada disekolah tersebut,” ujarnya.
Intan mendesak, agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memecat Kepala SMA Negeri 1 Kota Bekasi, karena gagal mengakomodasi kecurangan saat PPDB tahun 2021.
“Jika Kepala SMA Negeri 1 Kota Bekasi tidak merespons aspirasi kita, aksi berikutnya kita akan bawa massa lebih banyak lagi,” tegasnya.(adi)







Komentar