oleh

Komitmen Bakti kepada Masyarakat, Kejari Jakpus Salurkan 1000 Paket Sembako

POSKOTA. CO – Di tengah situasi pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang berdampak dari segi kebutuhan hidup terutama menyangkut soal pangan. Nah, dalam kondisi seperti ini diperlukan uluran tangan dermawan untuk berbagi dalam mengatasi masalah tersebut.

Dalam kondisi seperti ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terpanggil guna memberi bantuan. Untuk itu, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan RI atau biasa disebut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke 2, pada Selasa (13/7/21), Kejari yang beralamat di Jalan Merpati, Kemayoran ini menyalurkan 1000 paket sembako kepada pegawai dan masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kepada wartawan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Riono Budisantoso, SH, MH, menyebutkan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini sangat dibutuhkan aksi sosial dan solidaritas dari semua pihak. Hal ini mengingat banyak masyarakat yang berdampak.

Sejumlah pegawai Kejari Jakarta Pusat dan masyaratkst usai menerima sembako. (ist)

“Kegiatan pemberian sembako ini merupakan komitmen bakti kami kepada masyarakat. Tentunya jangan dilihat dari nilainya dan memang tidak seberapa, tapi ada niat baik bagi kami untuk melakukan hal itu. Sedang paket sembako itu berupa beras, minyak goreng, gula, mie instan dan lainya,” katanya usai menyerahkan sembako secara simbolis paket sembako tersebut.

Untuk itu ia berharap dengan adanya kegiatan Baksos ini dapat sedikit membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19. Oleh karenanya Riono juga sampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berdoa bersama-sama agar Pandemi Covid-19 cepat berakhir,” katanya sambil menyebutkan kalau kegiatan ini tetap mengutamakan dan memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat dengan mematuhi dan menerapkan 3 M atau 5 M.

Sementara selain kegiatan pemberian paket sembako, Kejaksaan RI juga melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan menggelar vaksinasi masal dengan target 3000 orang guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di kawasan Ceger, Jakarta Timur.

Hadir dalam acara pembagian sembako, camat Kemayoran, lurah dan Sudin Sosial. (bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *