oleh

Ketum Pemuda LIRA Bogor Tegaskan Ajakan Demo di Kediaman Presiden Prabowo di Hambalang Adalah Hoaks

BOGOR – Ketegangan sempat terjadi di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, menyusul beredarnya informasi mengenai rencana aksi demonstrasi oleh sekelompok pemuda di kediaman Presiden Prabowo Subianto.

Sejumlah jalur menuju kawasan Garuda Yaksa, Hambalang, seperti Sentul dan Cijayanti, terpantau mengalami peningkatan aktivitas lalu lintas.
Kendaraan roda dua dan roda empat terlihat lebih ramai dari biasanya, seiring kabar yang beredar di masyarakat.

Isu ini dipicu oleh beredarnya flyer di media sosial yang menginformasikan adanya rencana aksi demonstrasi di Padepokan Garuda Yaksa, Kecamatan Babakan Madang. Flyer tersebut mencatut nama organisasi Pemuda LIRA Bogor sebagai penggerak aksi.

Ketua Umum Pemuda LIRA Bogor, M. Iqbal Al Afghany, menegaskan bahwa informasi dalam flyer tersebut tidak benar. Ia menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun ajakan untuk menggelar aksi demonstrasi di kediaman Presiden.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada agenda aksi demonstrasi di kediaman Presiden sebagaimana yang beredar. Informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Pemuda LIRA Bogor,” ujarnya dikutip wartawan media ini Rabu (1/4/2026).
Iqbal menilai pencatutan nama organisasinya dalam flyer tersebut dapat merusak kredibilitas Pemuda LIRA serta menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa setiap kegiatan resmi organisasi selalu disampaikan melalui saluran komunikasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemuda LIRA Bogor Raya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.
“Kami meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya. Selain itu, mereka juga meminta pihak yang tidak bertanggung jawab untuk segera menghentikan penyebaran flyer tersebut.

Pemuda LIRA menegaskan komitmennya untuk tetap menyampaikan aspirasi masyarakat secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus menjaga marwah organisasi dan memastikan setiap langkah tetap berada dalam koridor hukum,” tutupnya. (yopy/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *