POSKOTA.CO – Sebanyak lima bangunan liar yang berdiri di jalur hijau taman Jalan Jatibaru Bunder, Gang Tike RT 002/09 Kebon Kacang, Tanah Abang dibongkar paksa petugas gabungan Kelurahan Kebon Kacang pada kegiatan kerja bakti Silaturahmi Minggu Pagi (SMP), Minggu (17/1/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kebon Kacang Dwiarti Indriani Utami ketika dikonfirmasi POSKOTA.CO menerangkan, bangunan liar yang berdiri di jalur hijau taman akan dikembalikan fungsi semula sebagai penghijauan taman.
“Untuk musala dan pos RT dikarenakan berfungsi untuk ibadah dan keamanan lingkungan dipertahankan karena untuk kepentingan warga sekitar. Informasinya kurang lebih sekitar enam tahunan bangunan liar ini berdiri di atas taman. Kegiatan pembongkaran bersamaan dengan kegiatan kerja bakti,” ungkap Utami, Minggu (17/1/2021).
Dia mengatakan, kegiatan pembongkaran berlangsung lancar dan kondusif tanpa ada perlawanan karena pengurus RT/RW kooperatif.
“Pembongkaran berlangsung lancar dan kondusif karena sudah berkoordinasi dengan pengurus RT 002/09, mereka membantu dan kooperatif,” paparnya.
Seluruh material bekas pembongkaran, sambung Utami, karena bersamaan dengan kegiatan kerja bakti maka diangkut dengan truk armada Kendaraan Dinas Operasional (KDO) petugas Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Tanah Abang.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Tanah Abang untuk melanjutkan penataan penghijauan taman di lokasi itu, sehingga dapat berfungsi kembali sebagai taman penghijauan yang asri dan hijau royo-royo,” paparnya.
Sementara itu, Kasatpel Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Tanah Abang Wati menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti penataan taman.
“Mengingat keterbatasan tanaman yang ada. Besok kami segera meninjau ke lokasi untuk mengecek tanaman apa yang cocok ditata di sana,” singkat Wati. (van)








Komentar