oleh

Berdiri di Atas Saluran, 10 Bangunan Liar di Tomang Dibongkar Petugas Gabungan

JAKARTA – Sebanyak 10 bangunan liar permanen dan semi permanen di Jalan Tanjung Gedong, RT 01/09, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat dibongkar petugas gabungan.

Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman mengatakan, penertiban 10 bangunan liar tersebut menindaklanjuti laporan warga melalui CRM, karena keberadaannya di atas saluran air. “Selain itu penertiban juga dilakukan dalam rangka penataan wilayah. Dan sebelum ditertibkan, pihak kelurahan telah melayangkan surat SP1 dan SP2,” ujarnya Agus, saat memimpin pembongkaran, Kamis (26/10/2023).

Agus menjelaskan, keberadaan bangunan liar yang berada di lahan aset Pemprov DKI Jakarta tersebut digunakan untuk usaha dagang makan dan minum, foto kopi dan lain sebagainya sudah ada sejak 20 tahun lalu.

Imbasnya, karena tertutup bangunan membuat petugas sulit melakukan pembersihan hingga saat hujan membuat saluran tersumbat sampah. “Penertiban berjalan lancar dan kondusif. Selanjutnya pascapenertiban lahan akan dipagar dan dibuat taman. Selain itu saluran juga akan diperlebar hingga kawasan tersebut jadi rapi dan indah serta air mengalir lancar,” ucap Agus.

Ketua RW 09 Kelurahan Tomang Eni Yulwati menuturkan, warga mendukung dan mengucapkan terima kasih pada Pemerintah Kota Jakarta Barat yang telah menertiban keberadaan bangunan liar tersebut. “Dengan ditertibkannya bangunan, membuat lokasi tersebut jadi rapi dan selanjutnya akan ditata dengan dibuat taman hingga jadi hijau dan indah,” tegasnya.

Penertiban menerjunkan sebanyak 170 personel gabungan dari PPSU, Satpol PP, Dishub, Bina Marga, SDA, Pertamanan dan Hutan Kota, UPS Badan Air, TNI, Polri dan unsur masyarakat. (*/ta)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *