POSKOTA.CO–Proses penyelidikan terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga dilakukan Roy Suryo ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya menyatakan ada unsur tindak pidana terkait kasus tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, ada dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan. Pertama adalah laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri yang penanganannya kini kedua laporan itu dilakukan Polda Metro Jaya.
Dua laporan polisi uni telah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan, dinaikkan yang statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. “Kedua laporan itu telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya,” kata Kombes Zulpan, Rabu (29/6/2022).
Selain sebagai terlapor, Roy Suryo juga membuat laporan terkait meme stupa Candi Borobudur. Mantan Menpora itu melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama.
Terkait laporan Roy Suryo, Kombes Zulpan tidak memberikan jawaban atas kelanjutan laporan Roy Suryo. Sebab, pihaknya kini tengah fokus pada dua LP Roy Suryo sebagai terlapor yang kini naik penyidikan.(Omi)







Komentar