oleh

Dua Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Bogor, Ternyata Dibunuh Satu Orang Pelaku

POSKOTA. CO – Sadis..!!. Ungkapan yang tepat yang di alamatkan kepada MRI (21). Pemuda ini ternyata merupakan pelaku pembunuhan atas dua wanita muda yang jasadnya ditemukan terpisah di Tanah Sareal, Kota Bogor dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

MRI sangat berdarah dingin. Ia mampu menghilangkan dua nyawa wanita. Kedua korban kebringasan pelaku yakni, Diska Putri (17) yang jasadnya terbungkus dalam kantong plastik hitam saat ditemukan warga didepan toko material di Tanah Sareal, Kota Bogor dan Elisia Risnawati (23), yang jasadnya ditemukan warga didekat pemakaman Mbah Rahiya di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pelaku dalam pemeriksaan, nampak santai saat digelandang petugas kepolisan Kamis (11/3/2021). Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan, pelaku merupakan pembunuh berdarah dingin dan sadis.

“Kami dapat mengehentikan aksi biadab tersangka MRI. Ia mampu membunuh dua wanita sekaligus. Tersangka berprilaku layaknya seriel kiler atau pembunuhan berantai,” kata Kombes Susatyo kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota.

Orang nomor satu di jajaran kepolisian Kota Bogor ini menegaskan, tersangka dikenakan pasal berlapis.

Tersangka di jerat dengan UU perlindungan anak, karena korban Diska Putri masih dibawah umur.
Lalu pasal pembunuhan berencana dan ketiga pasal pembunuhah biasa dengan ancaman hukuman mati.

Menurut Kombes Susatyo, tersangka MRI usai menghabisi nyawa Diska Putri, siswi SMAN 1 Cibungbulang, Kabupaten Bogor, lalu memasukannya ke dalam kantong plastik dan membuang jasad di Cilebut pada pada Kamis,(25/2/2021) lalu.

Setelah itu, tersangka lalu menghabisi nyawa Elisia Risnawati, seorang janda beranak satu dan membuang jasad di Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Menurut Kombes Susatyo, usai menghabisi dua peremouan ini, pelaku melarikan diri ke Depok, hingga akhirnya ditangkap polisi di tempat persembunyiannya.

“Kasus pembunuhan wanita dalam plastik hitam tanggal 25 Febuari 2021. Mayat lalu dia buang di Tanah Sareal,” ujar Kombes Susatyo.

Masih kata Kapolresta Bogor Kota, dalam aksinya, pelaku menggunakan dua sepeda motor yang sudah diamankan di Polresta Bogor Kota.

Motor matic berwarna putih merk Honda Vario dengan nomor polisi B 3485 ENZ, adalah motor yang digunakan saat membuang jasad korban Diska Putri di Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kemudian motor kedua yakni motor bebek merek Yamaha Jupiter MX 135 dengan nomor polisi Nopol F 5101 KH, merupakan motor yang digunakan saat membuang jasad Elisia Risnawati di Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Informasi yang dihimpun, MRI melakukan dua kali pembunuhan dengan motif yang masih belum disampaikan polisi. Namun terungkap dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Satreskrim Polresta Bogor Kota, tersangka menjalankannya sesuai dengan pengakuannya ke penyidik.

“Tersangka masih dibawa anggota untuk cek TKP kedua di Gunung Geulis, Megamendung,” ujar Kombes Pol Susatyo.

Keluarga korban yang mengetahui pelaku sudah tertangkap, meminta agar dikenakan hukuman mati.
“Saya sebagai ayah meminta pelaku dihukum mati, biar setimpal perbuatannya saat menghabisi nyawa anak pertama saya,”kata Sukarti (42) kepada wartawan.

Sukarti mengaku tidak mengenal pelaku yang diungkap tim penyidik kepolisian. “Terimakasih untuk kepolisian yang sudah menangkap pelaku,”ujarnya. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *