POSKOTA.CO – Dua baliho Partai Politik (Parpol) yang terpasang di Fasilitas Umum (Fasum) Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kenari Mas, Jalan Kramat Raya sisi timur Paseban dan sisi barat Kenari diturunkan petugas berseragam Cokelat-cokelat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ke dua baliho parpol saat ini diamankan di kantor Kelurahan Kenari Jalan Jambrud.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Kenari, Ali Yusuf membenarkan, ke dua baliho yang terpasang di JPO Kenari Mas diturunkan karena terpasang di Fasum JPO.
“Penurunan 2 baliho menggunakan alat manual menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” ungkap Ali Yusuf didampingi tiga pilar terdiri dari Bimaspol, Babinsa dan Panwaslu pada, Jumat (6/10/2023) siang.
Saat ini baliho tersebut tambah Ali Yusuf diamankan di kantor Kelurahan Kenari, Jalan Jambrut. “Mulai bergerak dari pukul 10.00 hingga pukul 11.40 wib siang. Ada 5 Satpol PP didampingi tiga pilar,” jelasnya. (van/fs)







Komentar