POSKOTA.CO – Sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, dan memutus rantai penyebaran virus tersebut, Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, Jumat (3/4/2020).
Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan mulai dari pintu masuk, ruang besuk tahanan, tempat ibadah, tempat jaga, ruang pemantauan cctv hingga setiap blok ruang tahanan tak luput dilakukan penyemprotan.
Kaur Dokkes Polres Metro Jakarta Barat Iptu Sudarman mengatakan, langkah ini sebagai bentuk untuk memutus rantai dari penyebaran Covid-19 yang saat ini penyebaran virus tersebut di Indonesia setiap hari mengalami peningkatan jumlah positif yang terinfeksi virus tersebut.
Darman menjelaskan, penyemprotan ini dilakukan rutin seminggu dua kali. “Dalam sebulan sebanyak delapan kali rutin dilakukan penyemprotan, giat ini dilakukan secara kontinyu sampai penyebaran pandemi Covid-19 ini berakhir,” ujarnya, dalam siaran pers Polres Metro Jakbar.
Sementara Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Barat AKP Yusfianto mengatakan, tak hanya kita melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, saat ini kami juga memberlakukan untuk sementara tidak mengadakan jam besuk tahanan.
“Adapun kebijakan tersebut diberlakukan sampai penyebaran Covid-19 ini berakhir. Tak hanya itu, setiap tahanan rutin kami lakukan pengecekan, dan kami juga memberikan asupan vitamin kepada para tahanan, karena vitamin ini merupakan salah satu hal yang penting guna menjaga kesehatan, dan kebugaran masing-masing tahanan,” ujarnya. (*/rel)







Komentar