oleh

Diserahkan Mendagri Tito, Dhany Sukma Raih Penghargaan Inspektur Berkinerja Terbaik se-Indonesia 2025

JAKARTA – Untuk menjalankan pemerintahan daerah yang lebih baik, seluruh jajaran Inspektorat se-Indonesia harus memiliki kesamaan visi dan soliditas yang kuat. Tanpa adanya kesamaan visi tersebut, penanganan terhadap suatu masalah internal tidak ada tolok umurnya sehingga peluang faktor X banyak memengaruhi.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memberikan sambutan pada acara Rakornas Binwas Inspektorat Daerah Tahun 2025 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat, Kamis (9/10). Pada kegiatan itu, Tito memberikan penghargaan kepada Inspektur DKI Jakarta Dhany Sukma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik 2025. Penghargaan diterima langsung oleh Dhany bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Tito menjelaskan penghargaan yang diberikan kepada beberapa Inspektur tingkat propinsi bertujuan untuk memotivasi daerah lain meningkatkan kinerja. “Kalau kinerjanya pada baik, maka pelayanan masyarakat juga akan menjadi lebih baik,” tegas Tito.

Dalam kesempatan itu, Tito menekankan pentingnya soliditas dan kesamaan visi seluruh jajaran Inspektorat se-Indonesia. “Soliditas ini diperlukan agar pemerintahan daerah dapat berjalan lebih baik, terutama melalui peran pengawas internal,” tegasnya. Menurutnya relatif mudah jika permasalahan secara dini ditangani Inspektorat karena sifatnya masih internal dan bisa diperbaiki.

“Tapi kalau ditangani pengawas eksternal, bakal lebih sulit nanti. Internal bisa memperbaiki dulu, supaya tidak terjadi masalah-masalah,” ujar Tito. Prinsip dasar pengawasan adalah mencegah adanya pelanggaran, bukan hanya menemukan kesalahan.

Tito mengingatkan kinerja Inspektorat, jangan sampai ukurannya makin banyak menemukan kesalahan, makin baik. Bukan makin dikit kesalahan karena tidak terjadi kesalahan, karena pengawasan yang baik,” katanya.

Tito juga mendorong para Inspektur daerah agar tidak hanya melakukan pengawasan setelah kejadian, tetapi juga memberikan masukan dan peringatan sejak tahap perencanaan. Selain itu, inspektur daerah juga diminta aktif mengawasi dan memonitor serta memberikan masukan saat program berjalan, dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program.

“Inspektur memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan, bahkan secara bertingkat, hasil pemeriksaan juga enggak main-main, itu bisa berakibat juga kalau ada temuan-temuan dan akurat melanggar hukum,” kata Tito.
Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Penyelenggaraan 2025 ini diselenggarakan dengan mengusung tema ‘Penguatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam rangka Mendukung Keberhasilan Program Strategis Nasional serta pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah’. Rapat ini dihadiri para kepala daerah dan inspekturnya, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *