oleh

Didistribusikan Kejari Jakpus, RSUD Tarakan dapat Bantuan Tabung Oksigen

JAKARTA. CO – Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap bangsa Indonesia yang kini tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19, banyak pihak yang bersimpati untuk membantu RS dalam persediaan tabung oksigen yang sangat dibutuhkan oleh pasien yang terpapar penyakit mematikan tersebut.

Salah satunya adalah instansi kejakasaan. Seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang mengerahkan empat kendaraan operasional untuk membantu pendistribusian tabung oksigen ke RSUD Tarakan, Jakpus. Dan pada Senin (12/7/21) dengan secara simbolis Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Riono Budisantoso, SH, MH, melepas pengerahan kendaraan armadanya.

“Keempat armada kendaraan operasional yang dikerahkan ini dapat membantu mengangkut 60 tabung oksigen kosong dan akan diisi ulang di daerah Pulogadung, Jakarta Timur dan Karawang, Jawa Barat,” ucap Riono sambil menyebutkan setelah pengisian ulang diangkut kembali ke RSUD Tarakan.

Kasi Pidum Kejari Jakpus Nurwinardi , Kasi Pidsus Yon Yuniarso. Kasi Intel Bani Immanuel Ginting dan Kasi Datun Yustin Angelina Kalangit usai menyerahkan tabung oksigen. (ist)

Menurutnya bantuan distribusi tabung oksigen ini merupakan salah satu wujud kolaborasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi,(Pemprov) DKI dalam upaya menangani ketersediaan tabung oksigen untuk pasien Covid-19. Dan semoga hal ini dapat membantu serta bermanfaat atas ketersediaan tabung oksigen di RSUD Tarakan.

“Bantuan itu sesuai dengan surat edaran Jaksa Agung, Nomor B-132 /A/SKJA/06/2021 tertanggal 30 Juni 2021 yang pada intinya Jaksa Agung memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kajari untuk memastikan setiap pengadaan dan distribusi barang terkait penanggulangan Pandemi Covid-19 berjalan baik dan lancar,” katanya.

Selain kepada RSUD Tarakan, pihaknya juga akan melakukan hal yang sama kepada RSUD lainnya khususnya di wilayah Jakarta Pusat. Sementara Kejari Jakpus sendiri juga mendukung PPKM darurat dari penegakan hukum, penyediaan tempat isolasi hingga membantu perindustrian oksigen dengan menggunakan armada mobil tahanan atau barang bukti.

“Tentunya, kegiatan ini juga dilakukan di seluruh wilayah Kejati DKI Jakarta dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan ketat,” pungkasnya.

Dalam acara pelepasan armada untuk angkut tabung oksigen tersebut Kajari didamping Kasi Pidum Jakpus, Nurwinardi, Kasi Pidsus, Yon Yuniarso, Kasi Intel, Bani Immanuel Ginting dan Kasi Datun, Yustin Angelina Kalangit.

Turut Hadir Walikota Jakarta Pusat Dhany Sukma, Direktur RSUD Tarakan, Dian Ekowati, Kepala Dinas Sumber Daya Air, dan Asisten Pembangunan Walikota Jakpus.(bw)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *