POSKOTA. CO – Tertipu miliaran rupiah dalam bisnis fiktif kredit usaha rakyat (KUR) BRI KCP Tegar Beriman, aktris cantik Zaskia Sungkar datang ke Kejaksaan Negeri Cibinong.
Kedatangan Zaskia ditemani suaminya ini, guna dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, terkait kasus penipuan yang dialami. Dalam pemeriksaan, pelaku penipuan kredit fiktif ini ternyata adik iparnya sendiri.
Zaskia Sungkar dan suaminya Irawansyah mengatakan, sudah lama tidak berkomunikasi dengan HF (33) yang tak lain adik iparnya.
Ia juga merasa ditipu hingga ratusan juta, bahkan miliaran rupiah.
“Keterangan aku ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor semoga bisa membantu mereka untuk segera menahan HF,” katanya kepada wartawan.
Zaskia Sungkar mengaku dirinya sendiri ikut rugi akibat aksi adik iparnya itu. Dia menyebut angka miliaran rupiah. “Karena telah berinvestasi di PT HBI. Rumah dan mobil aku hilang dalam kasus ini karena hasil penjualannya untuk diinvestasikan,” kata Zaskia.
Zaskia Sungkar dan Irwansyah datang ke Kejari Kabupaten Bogor pukul 10.30 WIB. Ia dipanggil dalam kapasitas sebagai komisaris PT HBI.
Zaskia yang diperiksa selama lima jam tersebut, tidak hanya dimintai keterangannya sebagai komisaris, tetapi juga sebagai kakak ipar dari HF.
Informasi yang dihimpun, HF yang juga berprofesi sebagai artis film merupakan adik Irwansayah, dalam kapasitas Direktur Utama PT HBI, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam kasus fiktif kredit usaha rakyat (KUR) BRI KCP Tegar Beriman senilai Rp3,8 miliar.
HF menjadi tersangka bersama HC, ST dan AG. Jika HC dan ST adalah karyawan PT. HBI, sedangkan AG adalah manajemen dari Koperasi Serba Usaha Lestari Taman Wisata Matahari (TWM). (yopi)







Komentar