oleh

Satpol PP Jakpus Tidak Bisa Bongkar Bangunan, Tokoh: ‘Itu Rekomtek Bongkar Sudin CKTRP Banyak Tidak Diusulkan’

POSKOTA.CO – Pembangunan bermasalah mengelilingi kawasan jalan kantor pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.

Pasalnya, pembangunan bermasalah yang menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Peraturan Daerah (Perda) nomor: 7 Tahun 2010 tentang bangunan ini dicuekin alias luput dalam pengawasan petugas Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat. “Parah banget sih, masa iya ngawasin bangunan jelas-jelas secara kasat mata kelihatan begitu pada tutup mata. Ditambah lagi pembangunan, Jalan Tanah Abang V, dan pembangunan Jalan Tanah Abang III, Petojo Selatan itu sudah disegel masih saja dikerjakan para kuli bangunan di lokasi,” cetus Djoko (53) warga Kecamatan Gambir, Jumat (17/12/2021).

Hal senada juga diungkapkan Budi tokoh masyarakat Jakarta Pusat, dia mengaku miris melihat kinerja petugas Sudin CKTRP Jakarta Pusat yang terkesan tutup mata dan telinga. “Kinerja mereka itu bukannya lalai dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pengawasan bangunan, tapi sudah pada masuk angin,” tandasnya.

Semestinya, kata dia, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan jangan diem saja. Tugaskan Inspektorat untuk mengecek kinerja petugas Sudin CKTRP Jakarta Pusat apakah sudah menjalankan tupoksi. Karena banyak bangunan melanggar yang tidak diusulkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) bongkar ke Satpol PP Jakpus. “Saya sudah sering kali mengkritik supaya copot atau ganti petugas CKTRP yang main mata dengan pemilik atau pemborong nakal karena jika dibiarkan akan bertambah menjamur pembangunan bermasalah di Jakarta Pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Pengawasan Bangunan Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat saat dikonfirmasi telepon enggan menjawab. Begitu juga dengan Kasudin CKTRP Jakarta Pusat tidak menanggapi.

Sekedar diketahui, banyaknya bangunan bermasalah dimaksud tidak bisa dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat lantaran Rekomendasi Teknis (Rekomtek) banyak yang tidak didorong ke Satpol PP Jakarta Pusat. “Kalau sudah ada Rekomtek nya dari Sudin CKTRP Jakpus, Satpol PP baru bisa turun ke lapangan,” singkat Aji Kumala Kasie Tramtibum Satpol PP Jakarta Pusat. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *