POSKOTA.CO – Sebanyak 105 pelanggar terciduk saat berkeliaran tidak memakai masker di empat pasar tradisonal di wilayah Senen, Jakarta Pusat ketika Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen menggelar Operasi Tertib Masker (Opstibmask), Senin (11/1/2021).
“Aduh ada razia masker lagi. Maaf pak satpol, maskernya ketinggalan karena buru-buru ngantar penumpang ke pasar,” ucap sopir Bajaj ini sambil ngeles saat terjaring petugas Opstibmask.
Adapun keempat pasar yang dilakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) antara lain, Pasar Kwitang Jalan Kramat Kwitang I, Pasar Paseban Jalan Salemba Raya, Pasar Nangka Bungur Jalan Kepu Selatan, dan Pasar Senen Jalan Stasiun Pasar Senen.
Alhasil, petugas Opstibmask berhasil menjaring 105 pelanggar di antaranya, Pasar Kwitang lima pelanggar tidak memakai masker, Pasar Paseban dua pelanggar, Pasar Nangka Bungur 34 pelanggar. Kemudian, Pasar Senen 44 pelanggar serta 22 pelanggar di pemukiman gang sempit RW 01 dan RW 07 Paseban.
Kepala Satpol PP Kecamatan Senen E Sunaryo mengatakan, kegiatan penindakan terhadap para pelanggar yang tidak mematuhi prokes) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa ketat sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 pada Operasi Tertib Masker (Opstibmask) di wilayah Kecamatan Senen.
“Total keseluruhan ada 105 pelanggar yang terjaring Opstibmask di empat pasar maupun di pemukiman gang sempit. Seluruh pelanggar disanksi hukuman kerja sosial membersihkan sampah di fasilitasi umum (fasum) secara bergantian dengan memakai rompi pelanggar PSBB,” ungkap Sunaryo saat dihubungi POSKOTA.CO, Senin (11/1/2021).
Meski begitu, kata Sunaryo, sudah diingatkan dan diimbau untuk menjaga jarak (physical distancing), mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, serta berperilaku hidup bersih dan sehat dengan menggunakan masker, para pelanggar beralasan lupa dan ketinggalan maskernya.
“Sudah diingatkan berkali-kali kalau di luar rumah harus memakai masker sebagai pencegahan penularan Covid-19. Tapi lupa lagi dan ketinggalan lagi alasannya,” ucapnya sambil geleng-geleng kelapa.
Sementara itu Sekretaris Camat (Sekcam) Senen Ihrsan Prastiawan menambahkan, kegiatan Opstibmask dilaksanakan rutin setiap hari dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Selain menindak pelanggar tidak memakai masker, petugas gabungan Kecamatan Senen yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri ASN kecamatan dan kelurahan juga mengecek prokes di tempat usaha maupun pemukiman warga sekaligus sosialisasi pencegahan Covid-19,” tambah Ihrsan. (van)








Komentar