oleh

Ketua Forwama Emil Simatupang: Dewan Pers Harus Tetap Kita Akui

POSKOTA.CO – Banyaknya oknum yang mengatas-namakan wartawan dan berulah hingga meresahkan masyarakat, ditambah lagi masih ada pihak-pihak yang tidak mengakui keberadaan Dewan Pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menjadikan keprihatinan.

Bahkan juga ada pihak-pihak yang sampai menggugat lembaga tersebut dengan membentuk Dewan Pers tandingan.

Seperti Emil Simatupang menyatakan keheranannya dan geleng-geleng kepala ketika melihat keadaan tersebut.”Ini tidak bisa dibiarkan. Sebagai insan pers sejati, kita harus tetap solid dan menjaga keutuhan PWI. Suka tidak suka dengan Dewan Pers harus tetap kita akui,” tegas wartawan senior ini.

Menurut CEO media Info Breaking News yang baru dilantik menjabat Ketua Forum Wartawan Mahkamah Agus RI (Forwama} deberapa waktu lalu, PWI yang merupakan organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia, harus tetap kita akui keberadaannya. Sebab lembaga tersebut merupakan cikal bakal organisasi mempersatukan wartawan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Walaupun heran terhadap gugatan tersebut, Emil yang sudah ‘bergelut’ di bidang pers selama puluhan tahun itu tetap mengajak seluruh organisasi wartawan yang ada untuk bergabung ke PWI.

“Saya yang sudah 42 tahun jadi wartawan, masih dibuat bingung dan geleng-geleng kepala, masa, sampai ada pihak yang sampai menggugat Dewan Pers, bahkan membentuk Dewan Pers tandingan. Hebat kali,” katanya heran.

Namun kendati demikian Emil yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Forwama periode 2023-2026 di Gedung Joang 45 Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat ini tidak memaksakan bagi anggota Forwama untuk bergabung di organisasi wartawan dari organisasi wartawan lainnya.

“Mari rekan-rekan pers bidang hukum yang ingin bergabung di dalam Forwama dipersilakan, asal mereka benar-benar wartawan dan mempunyai media apa saja, baik cetak, elektronik. online, dll,” ucapnya sambil menyebutkan bagi oknum yang mengaku-aku sebagai wartawan akan diselesaikan secara hukum.

Sejumlah Insan pers yang hadir dalam pelantikan Ketua Forwama RI. (ist)

Moment Bersejarah

Emil yang juga pernah mengungkapkan dan menyatakan hal itu saat dilantik sebagai ketua Forwama menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya karena telah dipercaya untuk menjabat ketua Forwama. “ini akan menjadi moment bersejarah bagi para wartawan, khususnya wartawan hukum yang bertugas di Mahkamah Agung. kita telah menyatukan pandangan untuk mendeklarasikan Forwama,” ujarnya.

Emil menegaskan, majunya dirinya sebagai calon Ketua Forwama periode pertama karena panggilan hati serta ingin menjaga marwah jurnalis dan MA.

“Saya turun gunung untuk memimpin Forwama periode pertama. Tolong dicatat, saya hanya satu periode di Forwama. Di periode pertama ini mari kita buat Forwama berjaya,” katanya.

Ia menjelaskan akan membagikan ilmu dan pengalamannya selama 42 tahun menjadi jurnalis. “Sudah 42 tahun menjadi jurnalis di bidang hukum, saya akan bagikan ilmu dan pengalaman saya,” jelasnya.

Pada acara pelantikan oleh pihak PWI ini, dihadiri Biro Hukum dan Humas MA Yurez Abdul Muchyi, dan Ketua Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Dewan Harian (DHD) Provinsi DKI Jakarta yang juga wartawan senior A. Rasyid Muhammad.

Dalam acara tersebut hadir pengurus Koordinatoriat Seksi Hukum PWI Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) dan tamu undangan lainnya. ucapan selamat dan sukses berupa papan bunga seperti dari Ketua PN Jakarta Barat, A. Bondan dan Waketum DPN Peradi-SAI Jhon S E Panggabean, menghiasi acara tersebut.

Hingga saat ini Emil menyatakan tetap eksis dan menjaga kepercayaan yang diberikan. “Pokoknya saya tetap eksis menjaga organisasi ini dan menjalin mitra dengan pihak MA agar kita lebih mudah menjalani profesi wartawan dalam mencari berita di lingkungan MA. Jadi sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung keberadaan Forwama,” pungkasnya (bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *