BOGOR – Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan nilai ekonomi sektor perikanan melalui pengelolaan benih bening lobster (BBL) yang berfokus pada hilirisasi dan penguatan industri dalam negeri.
Langkah ini dinilai penting mengingat Indonesia merupakan salah satu pemasok utama BBL dunia, sementara nilai tambah terbesar masih dinikmati oleh negara tujuan ekspor.
Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, Dr. Thomas Nugroho, menjelaskan bahwa lobster hingga kini masih menjadi komoditas krustasea dengan kontribusi ekonomi yang relatif lebih rendah dibandingkan udang dan rajungan.
Pada 2024, nilai perdagangan lobster Indonesia tercatat sekitar 90 juta dolar Amerika Serikat, masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara pesaing, termasuk Vietnam.
Menurutnya, ketimpangan nilai ekonomi terlihat jelas dalam rantai perdagangan benih bening lobster. Di tingkat nelayan, harga BBL berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per ekor.
Namun setelah masuk ke pasar internasional, khususnya Vietnam, nilainya dapat meningkat menjadi Rp40 ribu hingga Rp70 ribu per ekor, bahkan beberapa hasil penelitian menunjukkan harga bisa mencapai Rp150 ribu per ekor.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar keuntungan ekonomi justru diperoleh pada tahap distribusi dan pembesaran lobster, bukan oleh pelaku usaha di tingkat hulu.
Padahal, BBL memiliki potensi ekonomi yang sangat besar dan mampu menciptakan berbagai aktivitas usaha mulai dari penangkapan, pengumpulan, logistik, transportasi hingga perdagangan internasional.
“BBL bukan sekadar sumber daya perikanan, tetapi memiliki nilai ekonomi tinggi yang mampu menciptakan berbagai aktivitas ekonomi mulai dari penangkapan, pengumpulan, logistik, transportasi hingga perdagangan internasional,” ujar Dr. Thomas Senin (8/6/2026).
Ia mengungkapkan bahwa potensi benih lobster Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 200 juta ekor. Dengan asumsi nilai rata-rata Rp40 ribu per ekor, potensi ekonomi yang beredar dapat mencapai sekitar Rp9 triliun.
Nilai tersebut menjadikan BBL sebagai komoditas strategis yang melibatkan jaringan perdagangan luas, aliran keuangan yang besar, serta berbagai instrumen regulasi dan perizinan.
Dr. Thomas menilai tata kelola yang baik menjadi faktor utama agar manfaat ekonomi BBL dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat dan negara.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam perizinan, penguatan sistem pengawasan, integrasi logistik, serta koordinasi antar lembaga untuk mencegah kebocoran ekonomi dan praktik rente dalam tata niaga lobster.
Menurutnya, transformasi kebijakan dari orientasi ekspor benih menuju pembangunan industri lobster nasional menjadi langkah penting untuk meningkatkan nilai tambah, penerimaan negara, serta kesejahteraan nelayan secara berkelanjutan.
Melalui penguatan riset, inovasi teknologi, dan pengembangan industri pembesaran lobster di dalam negeri, Indonesia berpeluang menjadi pusat produksi lobster bernilai tinggi.
Upaya tersebut sekaligus dapat memperkuat konsep ekonomi biru yang mendorong pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan dengan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat pesisir dan perekonomian nasional. (yopy/fs)







Komentar