oleh

Usai Memperkosa, Tiga Sekuriti Rumah Sakit Buang Gadis Keterbelakangan Mental di Jalan

POSKOTA.CO – Gadis keterbelakangan mental diperkosa bergiliran dua hari berturut-turut oleh tiga sekuriti salah satu rumah sakit swasta di Jakarta.

Terbongkarnya kasus pemerkosaan tersebut setelah korban melaporkan ke orangtuanya dan melanjutkan dengan membuat laporan ke polisi, hingga akhirnya ketiga oknum security tersebut dicokok.

Ketiga sekuriti rumah sakit, BH (24), EEM (24), dan AP (21) pelaku pemerkosa SP (21) ditangkap polisi tak lama orang tua korban melapor dan identitas pelaku diketahui.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 7 Juni 2020 malam hingga 8 Juni di dua tempat terpisah di tempat kos salah satu pelaku daerah Dadap dan hotel di kawasan mangga dua.

Diungkap Kapolsek, dari pengakuan korban maupun pelaku mereka tidak saling mengenal sebelumnya.

Namun perkenalan mereka berawal  saat pelaku melintas di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat dan melihat korban sedang berjalan kaki tidak jauh dari rumahnya.

Melihat korban seorang diri, para pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung mengajak untuk jalan-jalan dengan motor pelaku.

Setelah dibawa berkeliling korban dibawa  ke tempat kosan salah satu pelaku. Di tempat inilah ketiga oknum security menggilir korban secara bergantian.

Usai melampiaskan nafsunya,  korban diajak berkeliling kembali hingga ke arah penginapan di Mangga Dua Jakarta Pusat.

Kembali korban dicabuli dan diperkosa bergiliran oleh terseangka BH dan EEM hingga tanggal 8 Juni selanjutnya korban dikembalikan ke tempat kali mereka bertemu.

Sesampainya di rumah,korban berterus terang kepada orang tuanya. Mendengar anaknya mendapatkan perlakukan tidak senonoh, mereka melaporkan ke polisi.

Beberapa jam setelah adanya  laporan, polisi  membekuk ketiga  pelaku dan kini meringkuk di tahanan.

“Ketiga pelaku masing-masing kita kenakan Pasal 285 KUHP ancaman hukuman 12 tahun (penjara) dan Pasal 286 KUHP  9 tahun  penjara” kata Slamet. (r)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *