oleh

Sidang Kasus Kredit Fiktif BJB Konfrontir Para Saksi

POSKOTA.CO – Sidang lanjutan ketujuh kasus BJB Tangerang kali ini dengan agenda konfrontir para saksi yang bersinggungan pada keterangan sebelumnya.

Saat berada di ruang sidang ada yang menarik perhatian karena di persidangan lanjutan, Unep Hidayat dan Ibu Djuanningsih ditersangkakan oleh Kejati Banten atas tuduhan membuat enam SPK palsu.

Dalam keterangannya Djuaningsih mengatakan, saya dan pak Unep diundang ke BJB pusat di Bandung bertemu dengan Zainal selaku Kasidik dan Jhoni Kasubsi Intel Kejati banten, kemudian saya di perkenalan dengan orang dari BPKP dan ada seorang wanita yang mengaku dari KPK.

“Katanya sih kasus BJB cab Tangerang ini sedang di awasi Oleh KPK” tegas Djuaningsih dalam keteranganya pada Poskota.co, Rabu (1/12/21).

Namun hingga sidang ketujuh di gelar tak satupun saksi yang melihat atau mengetahui perbuatan Unep dan Djuanningsih kapan dan di mana 6 SPK bodong itu di buat.

tapi fakta persidangan ketujuh yang di gelar selasa, 30/11/2021 sudah puluhan saksi yang di hadirkan Jpu namun tidak satupun saksi yang melihat atau mengetahui kapan, Dimana, Oleh siapa SPK Palsu itu di buat.

Proses Sidang perkara lanjutan bjb cab tangerang ini harus di awasi dengan ketat, karena ini menyangkut Nasib dan Masa depan warga negara indonesia yang terlukai rasa keadilanya.

Saksi yang di hadirkan oleh jpu pada sidang ketujuh perkara Unep dan Djuanningsih Pak Eem mantan kepala dinas pendidikan tahun 2015.

Jajang Nurjaman, Irshad Bhangkit, Dindin A Sabarudin Pegawai bjb cab Tangerang sebagai tim survey dan tim analis kebijakan kredit bjb cab tangerang tahun 2015.

Eem, sebagai saksi mengatakan tidak ingat dan lupa pernah ketemu dengan Pihak bjb, Sementara dari pihak bjb irshad bangkit merasa pernah Bertemu dengan Pak Eem.

Namun apapun itu keteranganya dibawah Sumpah, Faktanya Uang bjb cab Tangerang Tahun 2015 berhasil di bobol oleh terpidana Kunto Aji dan Dheerandra.(Fatar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *