oleh

Si Kembar Rihana-Rihani Pelaku Penipuan Preorder iPhone Diringkus PMJ

POSKOTA.CO – Rihana dan Rihani ‘si kembar’ pelaku penipuan dengan modus preorder iPhone, ditangkap tim penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ). Kedua kakak beradik berhasil menipu para korban hingga Rp35 miliar kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023) pagi. “Kedua pelaku selalu berpindah pindah tempat tinggal agar tidak terendus polisi,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi, Selasa (4/7/2023), melalui siaran pers yang didapat media ini.

Sementara Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah yang turun langsung menangkap pelaku mengatakan, kedua tersangka baru seminggu tinggal di apartemen tersebut.

Salah satu korban si kembar Rihana-Rihani dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp5,8 miliar. Penyidik terus mengembangkan kasus tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara, kerigian para korban berjumlah 18 orang mencapai Rp35 miliar. Namun pihak penyidik menduga ada korban lainnya yang belum melapor sehingga ada dugaan jumlah kerugian melebihi dari Rp35 miliar.

Sebab, bukti transaksi yang ada direkening kedua pelaku nilainya mencapai Rp86 miliar. Sejumlah barang bukti disita polisi terkait kasus penipuan tersebut. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *