oleh

DPRD Siapkan Pansus, 9 Desa Bakal Masuk Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Rencana perluasan wilayah Kota Bandar Lampung dengan penambahan sembilan desa dari Kabupaten Lampung Selatan mulai diproses Pemerintah Provinsi Lampung.

Penambahan sembilan desa tersebut diperkirakan mencakup sekitar 30 ribu penduduk. DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan siap membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas kesiapan menerima wilayah baru tersebut.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, mengatakan pansus akan membahas berbagai aspek, termasuk kesiapan pelayanan dan kebutuhan anggaran. Hasil pembahasan nantinya disampaikan kepada Pemkot Bandar Lampung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menilai penambahan wilayah merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan, termasuk menyiapkan kebutuhan infrastruktur dan anggaran.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, mengatakan proses perubahan batas wilayah masih berjalan. Pemprov Lampung dijadwalkan menggelar FGD akademis pada 8 September 2026.

Bandar Lampung dan Lampung Selatan nantinya membentuk pansus masing-masing. Lampung Selatan memproses persetujuan pelepasan wilayah, sementara Bandar Lampung memproses persetujuan penerimaan wilayah.

Pemprov Lampung menargetkan usulan perubahan batas wilayah dapat diajukan pada Oktober 2026. Selama masa transisi, Pemkot Bandar Lampung juga akan menyiapkan mitigasi risiko dan posko pelayanan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.(Agung/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *