oleh

Kejagung Terus Dalami Dugaan Korupsi Program MBG, 11 Saksi Diperiksa dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka

JAKARTA–Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) terus didalami penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Tujuh orang mantan petinggi di BGN telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terbaru Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung memeriksa 11 orang saksi. “Diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025 – 2026,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada awak media di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Ke 11 orang saksi dimaksud, yakni ANR, PI dan K selaku tenaga ahli pada BGN. Kemudian RMY karyawan PT NGS, JAA selaku Inspektur Utama BGN dan ADYY serta PIC pihak yayasan GBI/SPPG Jatisari. Saksi AZRS dari Peruri, K pihak swasta  selaku  perantara penjual ompreng, RRNWP selaku staf BGN dan T dari Yayasan STTD.

Menurut Kapuspenkum Anang, pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut. Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen serta akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Sebagai mana diberitakan, sejumlah petinggi BGN terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang ditangani Kejaksaan Agung. Hasil penyidik, penyidik Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Dalam perkara dugaan koruosi tata kelola program MBG, para tersangka memiliki peran berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penjualan food tray atau ompreng MBG.

Ketujuh tersangka dimaksud masing-masing mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri pihak swasta, vendor motor listrik Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing dan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Lalu Muhammad Iwan Mahardan. (Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *