oleh

Program Revitalisasi dan Digitalisasi Satuan Pendidikan Merupakan Agenda Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

JAK ARTA-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa program revitalisasi dan digitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian penting dari agenda pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Program tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki fasilitas sekolah, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, sehat, nyaman, dan kondusif.

“Pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi amanat konstitusi di bidang pendidikan,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada kegiatan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran yang berlangsung di Jakarta, Jumat (04/09/2026).

Menurut Abdul Mu’ti,  program revitalisasi yang menyasar ribuan satuan pendidikan di seluruh Indonesia telah berjalan dengan lancar. Ia menyebut sebanyak 16.167 satuan pendidikan menjadi bagian dari pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

Selain revitalisasi fisik sekolah, pemerintah juga terus mendorong pemerataan fasilitas digital melalui distribusi Interactive Flat Panel (IFP) ke berbagai sekolah di Indonesia. Abdul Mu’ti mengatakan distribusi perangkat tersebut juga berlangsung dengan baik.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menekankan bahwa pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah tidak boleh dipandang hanya sebagai proyek pembangunan infrastruktur. Menurutnya, fasilitas pendidikan yang lebih baik harus memiliki korelasi dengan peningkatan mutu pendidikan.

Dengan fasilitas sekolah yang semakin memadai, proses pembelajaran diharapkan dapat berlangsung secara lebih efektif. Kondisi tersebut juga dinilai dapat mendukung peningkatan kualitas pembelajaran sekaligus membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.

Dampak dari Revitalisasi

“Fasilitas sekolah yang baru yang merupakan dampak dari revitalisasi dapat berkorelasi dengan peningkatan mutu pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran, pembangunan budaya sekolah yang aman, budaya sekolah yang aman dan nyaman,” kata Abdul Mu’ti.

Ia menambahkan bahwa pembangunan sarana dan prasarana sekolah juga tidak dapat dipisahkan dari gerakan pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik. Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang menerima fasilitas hasil revitalisasi untuk menjaga dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

Fasilitas yang telah diberikan pemerintah merupakan aset pendidikan yang harus dipelihara secara berkelanjutan. Sekolah tidak cukup hanya menerima bantuan, tetapi juga harus memastikan fasilitas tersebut tetap berfungsi dan memberikan manfaat bagi peserta didik.

Jaga Fasilitas yang Telah Dibangun

Abdul Mu’ti berharap sekolah, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait dapat bersama-sama menjaga fasilitas hasil revitalisasi. Pemeliharaan fasilitas dinilai penting agar investasi pemerintah di bidang pendidikan tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Fasilitas tersebut harus digunakan secara optimal untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Ia juga mengaitkan pembangunan sarana sekolah dengan upaya menciptakan budaya sekolah yang aman, sehat, bersih, rapi, dan indah. “Karena itu kami berharap agar fasilitas yang sudah dibangun dapat dipelihara dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menurutnya, lingkungan sekolah yang baik akan membantu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif. Peserta didik diharapkan dapat belajar dengan nyaman, sementara guru dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan dukungan fasilitas yang memadai.

Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan kelanjutan program revitalisasi dan digitalisasi satuan pendidikan pada tahun 2027. Mekanisme pelaksanaan program tersebut tetap akan mengedepankan keterlibatan langsung satuan pendidikan. Kepala sekolah dan satuan pendidikan akan memiliki peran penting dalam mengelola kebutuhan sekolah sesuai dengan kondisi masing-masing.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo yang perlu didukung dan dilaksanakan secara bersama-sama. “Tahun 2027 masih akan menggunakan mekanisme, yaitu sistem usulan perolehan yang dilaksanakan langsung oleh masing-masing satuan pendidikan. Itu merupakan kebijakan dari Bapak Presiden yang perlu kita dukung dan kita laksanakan bersama-sama dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Mekanisme tersebut diharapkan dapat membuat bantuan pemerintah lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Setiap satuan pendidikan memiliki kondisi, tantangan, dan kebutuhan yang berbeda sehingga perencanaan dari tingkat sekolah dinilai penting.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengungkapkan adanya target besar pemerintah untuk melanjutkan program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan pada 2027. Presiden Prabowo, telah beberapa kali menyampaikan rencana pengalokasian anggaran untuk menjangkau sekitar 100.000 satuan pendidikan.

Rencana tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia. Pemerintah juga terus memperjuangkan dukungan anggaran agar target tersebut dapat direalisasikan. “Bapak Presiden beberapa kali menyampaikan akan mengalokasikan anggaran untuk 100.000 satuan pendidikan. Dan sudah kami perjuangkan dengan Komisi terkait di DPR,” ujar Abdul Mu’ti.

Target tersebut diharapkan dapat memperluas akses sekolah terhadap fasilitas pendidikan yang layak sekaligus mempercepat pemerataan kualitas infrastruktur pendidikan.

Rakor Jadi Momentum Evaluasi Bersama

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan Rakor Pusat dan Daerah 2026 yang dilaksanakan saat ini menjadi momentum untuk mengevaluasi keberhasilan program revitalisasi dan digitalisasi yang telah dilakukan pada 2025. Hasil evaluasi tersebut sekaligus menjadi dasar untuk memperkuat pelaksanaan program pada 2026.

Ia juga menyampaikan sejumlah capaian sekaligus evaluasi pelaksanaan program revitalisasi dan digitalisasi satuan pendidikan. Pada pelaksanaan program 2025 telah memberikan manfaat bagi jutaan penerima. Pada tahun yang sama, pemerintah juga telah mendistribusikan sekitar 218.000 perangkat IFP ke satuan pendidikan yang membutuhkan.

Gogot menyampaikan setidaknya terdapat sejumlah tujuan penting dalam pelaksanaan program revitalisasi dan digitalisasi. Pertama, meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program. Kedua, memastikan penyaluran bantuan, baik dalam bentuk program revitalisasi maupun digitalisasi, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Selain itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam melakukan perencanaan, pengawasan, pemantauan, serta pengendalian program,” tegasnya.

Gogot juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang masih membutuhkan perhatian pemerintah. Berdasarkan data yang dihimpun pada akhir 2025, masih terdapat sekitar 203 ribu ruang kelas atau ruang lainnya yang berada dalam kondisi rusak sedang hingga rusak berat. Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk menentukan satuan pendidikan yang membutuhkan intervensi melalui program revitalisasi.

Gogot menjelaskan bahwa data yang telah dihimpun selanjutnya melalui proses evaluasi, verifikasi, dan validasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada sekolah yang memang memenuhi kriteria dan membutuhkan penanganan.

Pemerintah menargetkan data satuan pendidikan yang siap mendapatkan intervensi dapat dituntaskan sehingga pelaksanaan revitalisasi pada 2026 dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *