oleh

Sering Beraksi di Cilincing, Dua Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi

POSKOTA.CO – Unit Reskrim Polsek Cilincing mengamankan dua bandit jalanan berinisial A alias D (28) dan BM yang seringkali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menerangkan, kasus tersebut bermula saat adanya laporan masyarakat yang mengaku kehilangan motor di halaman rumah pada 3 Oktober 2021 lalu.

Atas dasar laporan tersebut petugas langsung melakukan penyidikan di lapangan. Tetapi, pada saat tim opsnal sedang observasi, tiba tiba petugas melihat ada dua orang yang dicurigai di TKP.

“Ketika anggota hendak memberhentikan lantas keduanya justru kabur. Akhirnya petugas mengejar dan bisa mengamankan kedua pelaku,” jelas Guruh, di Polres Jakut, Jumat (5/11/2021).

Lanjut Guruh menerangkan, ketika keduanya diberhentikan, petugas memeriksa barang bawaan keduanya termasuk yang ada didalam jok motor. Saat diperiksa, petugas menemukan satu kunci leter Y dan dua anak kunci.

“Dari hasil pemeriksaan atau interogasi yang dilakukan oleh petugas kami, yang bersangkutan (pelaku) telah melakukan aksi curanmor sebanyak 10 kali di wilayah hukum Cilincing,” ucap Guruh.

“Kedua pelaku mengakui mengambil sepeda motor miliki warga yang telah melapor. Dari sini, kami mengamankan sejumlah barang bukti seperti 11 motor, STNK, BPKB, dan kunci Y,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman 9 tahun kurungan penjara.(Fatar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *