oleh

Sebagai Saksi Kasus Suap Sekretaris MA, Hakim Agung Diperiksa KPK

POSKOTA.CO – Hakim Agung Prim Haryadi diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) atas tersangka Tersangkanya Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Hakim Agung Prim Haryadi diperiksa terkait relasi antara Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DTY). Sebelumnya KPK telah menetapkan Dadan Tri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Informasi yang kami peroleh, Prim Haryadi sudah diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (8/6/2023).

Namun rincian hasil pemeriksaan secara detil belum bisa dijelaskan. Alasannya hasil pemeriksaan akan dijelaskan secara terbuka pada proses persidangan.
“Saksi dikonfirmasi pengetahuannya antara lain adanya informasi terkait dugaan DTY melalui HH pernah mencoba melobi saksi agar memenuhi keinginan Heryanto Tanaka terkait putusan perkara yang sedang diurusnya di MA,” ujar Ali Fikri.

Menurut Ali, KPK apresiasi kepada Prim Haryadi yang telah hadir dipanggil penyidik KPK juga bersikap koperatif. Diharapkan proses penyidikan perkara ini dapat segera selesai dan berkepastian hukum.

Sebelumnya KPK telah mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Kedua tersangka baru dimaksud, yakni Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Bahkan Dadan Tri Yudianto pada 6 Juni lalu telah dilakukan penahanan.

Tersangka Dadan Tri Yudianto diduga telah menerima uang sebanyak total sekitar Rp11,2 miliar untuk mengondisikan sejumlah kasus di Mahkamah Agung. Sebagian uang tersebut diduga diberikan Dadan Tri kepada Hasbi Hasan. (Omi/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *