POSKOTA.CO – Puluhan anak di bawah umur diamankan petugas gabungan tiga pilar TNI, Polisi dan Satpol PP di Apartemen Green Pramuka Jalan Ahmad Yani, Cemoaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (10/1) malam.
“Ada 48 anak di bawah umur yang diamankan petugas tiga pilar Polsek, TNI dan Satpol PP yang diduga adanya Human Trafiking,” ujar Kapolsek Cempaka Putih Kompol Cintya.
Menurut petugas kepolisian, terungkapnya peristiwa itu berawal dari informasi salah satu informan polisi yang melihat di Apartemen itu banyak anak-anak yang dikumpulkan di salah satu ruangan.
Karena laporan itu sudah akurat akhirnya petugas gabungan melakukan pengecekan dan ternyata benar ada puluhan nal di bawah umur yang terdiri dari 20 wanita dan 26 pria. “Dugaan sementara anak yang diamankan itu karena dibawah umur masuk kategori Human Trafiking,” tegas polisi.
“Sebelumnya juga sudah pernah ada kejadian langsung ditindak lanjuti, dan rencana anak tersebut setelah didata akan dipulangkan atau orangtuanya akan dipanggil untuk menjemput,” papar Wakapolsek Cempaka Putih AKP Sarjana.
Sementara itu Jumat (8/1) lalu Polsek Cempaka Putih juga berhasil menangkap dua dari seorang pelaku yang mengaku-ngaku polisi meras tiga pasang muda-mudi di Apartemen Green Pramuka.(silaen)







Komentar