oleh

Kemah Kebangsaan BP2M, BNPT: Pelajar Harus Jadi Agen Perdamaian Lawan Konten Kekerasan Digital

JAKARTA – Ancaman konten kekerasan di ruang digital makin masif. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebanyak 782 anak di 18 provinsi terpapar konten kekerasan melalui berbagai grup digital. Kondisi ini memperkuat pentingnya literasi digital dan keterlibatan sekolah serta keluarga dalam melindungi generasi muda dari pengaruh konten negatif.
Kepala BNPT Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menekankan bahwa pelajar tidak cukup hanya menjadi pengguna media sosial yang aktif. Mereka juga perlu memiliki kemampuan menyaring informasi, menolak ujaran kebencian, dan menjaga interaksi digital agar tidak menjadi ruang penyebaran permusuhan.
Pesan itu disampaikan Eddy saat menghadiri Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti 1.600 pelajar SMA dari 58 sekolah se-Jabodetabek.
Dalam kesempatan itu, Eddy mengajak para peserta menjadi agen perubahan yang mampu menularkan nilai toleransi, persaudaraan, dan kebangsaan di lingkungan sekolah masing-masing.
“Setelah mengikuti Kemah Kebangsaan ini saya harap teman-teman bisa menjadi agen-agen perubahan di sekolah masing-masing, ini ada 58 sekolah. Kemarin saya juga sudah deklarasi dengan komite sekolah. Komite sekolah ada tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua,” ujar Eddy.
Menurut Eddy, menjaga persatuan di tengah keberagaman harus diwujudkan melalui perilaku sehari-hari, termasuk dalam menggunakan media sosial. Pelajar perlu memahami bahwa informasi yang beredar di internet tidak semuanya layak dipercaya atau disebarluaskan. Konten yang mengandung provokasi, ujaran kebencian, dan glorifikasi kekerasan perlu disikapi secara kritis.
Untuk itu, ia mengingatkan para pelajar agar membiasakan prinsip 3T, yakni Tahan, Telusuri, dan Timbang sebelum mempercayai ataupun membagikan informasi.
 “Jangan sampai terpapar oleh info-info kekerasan, ujaran kebencian. Jadi, teman-teman harus menerapkan 3T. Pertama Tahan, tahan dulu, lihat dulu informasinya. Kedua Telusuri, jangan langsung bagikan, telusuri dulu. Ketiga Timbang, pertimbangkan ini perlu tidak di-share,” tegasnya.
Prinsip tersebut menekankan pentingnya jeda sebelum bereaksi terhadap informasi digital. Pelajar perlu memeriksa sumber informasi, membandingkannya dengan sumber tepercaya, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain sebelum menekan tombol bagikan. Kebiasaan sederhana ini dapat membantu mencegah penyebaran informasi menyesatkan maupun pesan yang mendorong kebencian.
BNPT juga menyoroti paparan konten kekerasan melalui true crime community (TCC), yakni komunitas digital yang membahas kasus kriminal dan berbagai insiden kekerasan. Data mengenai 782 anak di 18 provinsi tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.(bu/in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *