oleh

Polres Tulang Bawang dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal

TULANG BAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang bersama Bea Cukai Bandar Lampung memperkuat koordinasi dalam penanganan dugaan tindak pidana peredaran rokok ilegal. Hal tersebut dilakukan melalui audiensi yang digelar di Mapolres Tulang Bawang, Selasa (20/10/2026).

Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto mengatakan, sinergi lintas instansi diperlukan agar penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Koordinasi tersebut membahas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, serta ketentuan terkait pembantuan tindak pidana dalam KUHP.

“Polres Tulang Bawang berkomitmen mengawal penanganan perkara bersama Bea Cukai untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar AKBP Adri Bhirawasto, dalam keterangan yang didapat POSKOTAONLINE.COM, Selasa (20/10/2026).

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan dugaan peredaran barang kena cukai ilegal melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pejabat Polres Tulang Bawang dan perwakilan Bea Cukai Bandar Lampung, termasuk Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Abu Sufiyan.

Melalui koordinasi ini, kedua instansi berharap penanganan dugaan penyelundupan dan peredaran rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif dengan mengedepankan profesionalisme serta ketelitian dalam pembuktian. (*/agung)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *