oleh

Puluhan Petugas Rutan KPK Dicopot Terkait Kasus Dugaan Pungli

POSKOTA.CO–Puluhan pegawai Rutan (rumah tahanan) KPK dari jabatannya terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan tersebut. Lembaga antirasuah akan “bersih-bersih” setelah mencuatnya kasus pungutan liar itu ke permukaan.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. “Sudah dinon jobkan, puluhan orang,” kata Alexander, Selasa (27/6/2023).

Mencuatnya kasus pungli menjadi momentum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam lembaga KPK. Jika ditemukan ada penyelewengan di unit kerja KPK yang lain.

Dipastikan Alexander, pihaknya yang terlibat akan ditindak. Bahkan diduga kasua itu tidak hanya terjadi di rutan saja.
“Siapa tahu nanti di unit kerja lain ada yang kena, semua akan sikat,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Dewan Pengawas (Dewas) meminta pimpinan untuk menindaklanjuti temuan Dewas terkait digaan pungli di rutan KPK.

Hasil temuan Dewas, jumlah pungli periode Desember 2021-Maret 2022 sangat fantastik mencapai Rp4 miliar.

Sejumlah bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.
Sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungutan liar sejumlah petugas rutan dicopot.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *