oleh

Pospera Minta Bareskrim Usut Tuntas Mafia Tambang di Sultra

POSKOTA.CO – Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) menyoroti penambangan di wilayah Lameruru, Kecamatan Langkikima, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Pasalnya, banyak perusahaan tambang yang tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan atau IPPKH namun tetap beroperasi.

“Salah satunya PT Askon. Saat ini masih aktif beroperasi di Lameruru, Kecamatan Langkikima, Konawe Utara,” kata Ketua Harian POSPERA Sulawesi Utara, Nukman dalam keterangan yang diterima Pos Kota, Sabtu (5/11/2022).

Lantaran banyaknya perusahaan tambang beroperasi diduga menyalahi aturan, kata Nukman, pihaknya kemudian terjun ke lokasi dan melihat langsung proses penambangan di wilayah tersebut yang masih berjalan.

“Berdasarkan pantauan kami, perusahaan milik Hence masih aktif beroperasi. Perusahan ini menambang di wilayah IUP PT Kacii Purnama Indah (KPI),” ungkapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Nukman, pihaknya juga menelusuri dokumen PT Askon. “Setelah pihak kami menelusuri lebih jauh, lokasi PT. Askon operasi dalam kawasan hutan yang belum memiliki ijin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH),” sambungnya.

Nukman menjelaskan, PT Askon telah beroperasi lama di Sulawesi Tenggara dan menuai banyak protes pegiat lingkungan sekitar. Dia pun meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas mafia tambang di Sulawesi Tenggara. “Kami meminta Bareskrim mengusut tuntas para mafia tambang di Sultra, karena sangat merugikan masyarakat,” tandasnya. (Imam)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *