Polemik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat akibat tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terus berlangsung. Baru baru ini, beberapa lembaga seperti ICW menuding Presiden RI, Joko Widodo tidak peduli.
Menyikapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang memberikan solusi terkait pegawai yang dipecat oleh KPK tersebut. Sigit siap merekrut 56 pegawai itu untuk menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim.
“Kami telah berkirim surat ke Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang tidak lulus melaksanakan tes TWK itu, untuk bisa kita tarik, untuk kita rekrut jadi ASN polri, di Bareskrim, khususnya di Direktorat Tipikor,” ujar Sigit di Papua, Selasa(28/9)
Surat tersebut telah dikirimkan Sigit ke Setneg pada Jumat lalu. Sigit telah mendapatkan respons balik dari Setneg, yang intinya mendapatkan lampu hijau untuk lanjut
Untuk itu Poros Muda Indonesia (PMI) perkumpulan perwakilan aktivis lintas aktivis, buruh dan kampus Se-Indonesia mendorong agar langkah solutif tersebut direalisasikan. Hal itu disampaikan oleh Frans Freddy, selaku ketua umum Poros Muda Indonesia saat melakukan kunjungan dan bantuan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Langkah solutif yang di berikan oleh Kapolri untuk 56 pegawai KPK tersebut harus di realisasikan ditengah situasi hari ini, ” ujar Frans.
Poros muda mendukung langkah-langkah positif yang di lakukan demi menjaga pemberatasan korupsi yg lebih baik.
Mengingat bahwa persoalan TWK KPK ini sudah sangat berlarut dan panjang sehingga akan berdampak terhadap kondisi internal dan kinerja KPK
“Kita ingat bahwa kasus TWK ini sudah sangat panjang sehingga kekhawatiran muncul terhadap situasi internal dan kinerja KPK, untuk itu ini merupakan langkah tegas cepat dan tepat dari KAPOLRI, ” tutup Frans Freddy. (rih)







Komentar